2 Kali Jokowi Ucap 'Ungkap Kebenaran Apa Adanya' soal Brigadir J

2 Kali Jokowi Ucap 'Ungkap Kebenaran Apa Adanya' soal Brigadir J

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 09 Agu 2022 11:07 WIB
Presiden Jokowi
Jokowi (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat bicara terkait pengusutan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi dua kali menegaskan agar kebenaran diungkap apa adanya.

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022). Pertanyaannya adalah 'infonya Kapolri akan mengumumkan tersangka baru terkait Ferdy Sambo, ada tanggapan soal itu?'

Jokowi menegaskan sejak awal dia meminta agar kasus itu diusut tuntas. Dalam pernyataan singkatnya, Jokowi dua kali mengatakan 'ungkap kebenaran apa adanya'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutupi, ungkap kebenaran apa adanya, ungkap kebenaran apa adanya," ujar Jokowi seperti ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, hal itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Jokowi.

Kapolri Umumkan Tersangka Baru Sore Ini

Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan gelar perkara terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini. Sekaligus Polri juga akan mengumumkan tersangka baru nantinya.

"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Dedi membenarkan bahwa pengumuman nanti akan disampaikan langsung oleh Kapolri. Dia menyebut ada kemungkinan konferensi pers ini akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

Simak video 'Jokowi Bicara Kasus Brigadir J: Usut Tuntas, Jangan Ragu & Ditutupi!':

[Gambas:Video 20detik]



Sejauh ini, ada 3 tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selengkapnya di halaman berikutnya.

Sudah Ada 3 Tersangka

Polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K.

"Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," kata Meko Polhukam Mahfud Md.

Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.

Halaman 2 dari 2
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads