Bharada E Dulu Tertekan, Kini Nyaman Usai Buka-bukaan

Bharada E Dulu Tertekan, Kini Nyaman Usai Buka-bukaan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Agu 2022 12:02 WIB
Bharada Eliezer (Bharada E) ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (tengah) (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat ini ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Pengacara menyebut Bharada E dalam kondisi nyaman.

"Ya tentu nyaman dijaga dengan Bareskrim. Aman, aman, dan nyaman," kata pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, di Bareskrim, Senin (8/8/2022) malam.

Dia mengatakan Bharada E sempat tertekan karena harus mengatakan hal berbeda dari yang dialami dalam kasus tewasnya Brigadir J. Dia tak menyebut siapa yang menekan Bharada E.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bharada E ini kan galau dan tertekan, kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tidak. Tapi tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan, tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," kata Deolipa di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8).

Deolipa mengatakan pihaknya berbincang dari hati ke hati dengan Bharada E dan mengingatkan soal kepatuhan kepada Tuhan. Dia pun menyebut Bharada E mulai terbuka dan menyampaikan keterangannya kepada tim kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

Menurut Deolipa, kliennya akan terbuka terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Meski demikian, Bharada E meminta perlindungan dari LPSK terkait keterangannya.

Deolipa mengatakan Bharada E hingga saat ini belum bertemu dengan orang tuanya. Menurutnya, kasus yang dihadapinya juga berpengaruh terhadap kondisi psikologis keluarga Bharada E.

Namun, dia memastikan tak ada ancaman terhadap keluarga Bharada E. Orang tua Bharada E juga akan kembali ke Sulawesi Utara (Sulut).

Diketahui, Bharada E telah berganti penasihat hukum. Penasihat hukum sebelumnya telah mengundurkan diri dan hanya menyampaikan alasan kepada pihak Bareskrim.

Setelah didampingi pengacara baru, Bharada E mengaku sudah plong. Bharada E juga berani menyampaikan sejumlah pernyataan baru terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sejumlah pernyataan terbaru Bharada E disampaikan pengacaranya kepada publik. Kepada penyidik, Bharada E juga membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru.

Sejumlah pernyataan terbaru dari Bharada E di antaranya dia mengaku ditekan atasan untuk menembak Brigadir J dan dia juga mengatakan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir J.

Selain itu, dia mengatakan Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat terjadi penembakan terhadap Bharada E dan soal tembakan rekayasa di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo.

Simak video 'Perkembangan Kasus Brigadir J dan Pengakuan Mengejutkan Bharada E':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Bharada E Sempat Tertekan

Bharada E, melalui pengacara terdahulu, sempat bicara soal keselamatan jiwa. Bharada E juga meminta perlindungan ke LPSK sebagai langkah preventif atas keselamatannya.

Saat ini Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J. Bharada E pun mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator).

Sebelumnya, Bharada E mengaku sempat tertekan. Dia juga meminta perlindungan ke LPSK berupa perlindungan fisik, psikologis, hukum, dan prosedural.

Saat masih berstatus sebagai saksi, Bharada E mengaku tertekan. LPSK juga sempat bicara soal kemungkinan adanya ancaman yang muncul terhadap Bharada E setelah ditahan oleh polisi.

LPSK sudah sekitar empat kali bertemu dengan Bharada E. Selama pertemuan itu, LPSK belum menemukan alasan Bharada E meminta perlindungan.

Namun Bharada E diduga mulai merasa terancam ketika ditahan. LPKS berencana bertemu kembali dengan Bharada E untuk menanyakan hal tersebut.

"Tapi kita juga nggak tahu perkembangan terbaru seperti apa, jangan-jangan mungkin saja timbul ancaman setelah yang bersangkutan ditahan. Kita memang agendakan untuk cepat bertemu yang bersangkutan lagi," tutur juru bicara LPSK Rully Novian, Sabtu (6/8).

Alasan Bharada E Minta Perlindungan LPSK

Bharada E juga sempat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Permohonan itu diajukan sebagai langkah pencegahan jika di kemudian hari ada hal yang tak diinginkan.

"Sifatnya preventif, kalau masalah ancaman secara langsung mungkin masih kami bicarakan. Sifatnya nggak semua hal bisa diungkapkan ke media karena ranah keselamatan jiwa," papar pengacara Bharada E saat itu, Andreas Nahot Silitonga, di kantor LPSK, Senin (1/8).

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E langsung ditahan. Pengacara mengatakan Bharada E mengaku tidak siap ditahan, tapi dalam keadaan sehat.

Dia mengatakan saat itu kondisi mental Bharada E tidak siap untuk ditahan.

"Cuma saya nggak tanya 'Gimana mentalmu?' Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap. Karena nggak ada orang yang siap untuk dipenjara. Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara," tambahnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads