Zona merah COVID-19 di DKI Jakarta kembali muncul. Saat ini, sebanyak 28 RT berstatus sebagai zona merah Corona.
Angka itu merujuk pada data Pemprov DKI Jakarta di situs corona.jakarta.go.id periode 1-7 Agustus 2022. Dilihat pada pukul 10.00 WIB, Selasa (9/8/2022), zona merah tersebar di lima wilayah Kota Jakarta.
Data itu juga merinci jumlah RT yang terdampak di setiap wilayah kota. Di Jakarta Pusat, ada 2 RT yang masuk kategori zona merah. Sementara di Jakarta Barat ada 10 RT zona merah.
Selanjutnya, di wilayah Jakarta Timur ada sebanyak 2 RT zona merah, di Jakarta Selatan sebanyak 4 RT zona merah dan di Jakarta Utara sebanyak 10 RT zona merah. Untuk wilayah Kepulauan Seribu hanya melaporkan 2 RT yang berstatus zona kuning COVID-19.
Dilaporkan, per kemarin (Senin 8/8), Pemprov DKI melaporkan penambahan kasus harian COVID-19 di DKI Jakarta sebanyak 2.300 orang. Secara total, jumlah orang di Jakarta yang pernah positif COVID-19 sepanjang pandemi melanda Ibu Kota sebanyak 1.348.711 orang.
Di mana 1.314.435 orang dinyatakan sembuh dan 15.429 orang meninggal dunia. Adapun kasus aktif Jakarta mengalami pengurangan sebanyak 424 kasus sehingga total kasus aktif secara keseluruhan menjadi 18.847 orang.
Di sisi lain, program vaksinasi COVID-19 terus bergulir. Untuk capaian program vaksinasi COVID-19 DKI dosis 1 sebanyak 12.609.898 orang. Sedangkan total dosis 2 mencapai 10.770.045 orang dan capaian vaksinasi booster atau dosis 3 sebanyak 4.671.641 orang.
Berikut ini sebaran RT-RT zona merah COVID-19 di DKI Jakarta:
JAKARTA PUSAT
1. KEL. CEMPAKA PUTIH BARAT, RT 005, RW 007
2. KEL. RAWASARI, RT 013, RW 009
JAKARTA TIMUR
3. KEL. CIPINANG BESAR SELATAN, RT 003, RW 008
4. KEL. SETU, RT 007, RW 005
JAKARTA BARAT
5. KEL. CENGKARENG TIMUR, RT 007, RW 014
6. KEL. CENGKARENG TIMUR, RT 008, RW 014
7. KEL. DURI KOSAMBI, RT 001, RW 005
8. KEL. KEMBANGAN SELATAN, RT 010, RW 001
9. KEL. KEMBANGAN UTARA, RT 013, RW 009
10. KEL. KEMBANGAN UTARA, RT 007, RW 009
11. KEL. MERUYA UTARA, RT 009, RW 002
12. KEL. MERUYA UTARA, RT 004, RW 010
13. KEL. SEMANAN, RT 011, RW 012
14. KEL. TANJUNG DUREN SELATAN, RT 001, RW 008
JAKARTA SELATAN
15. KEL. GUNTUR, RT 006, RW 002
16. KEL. KEBAYORAN LAMA UTARA, RT 005, RW 010
17. KEL. MENTENG ATAS, RT 002, RW 010
18. KEL. PONDOK PINANG, RT 011, RW 016
JAKARTA UTARA
19. KEL. KAMAL MUARA, RT 001, RW 006
20. KEL. KAMAL MUARA, RT 006, RW 006
21. KEL. KAMAL MUARA, RT 004, RW 003
22. KEL. KAMAL MUARA, RT 006, RW 005
23. KEL. KAPUK MUARA, RT 011, RW 007
24. KEL. KAPUK MUARA, RT 012, RW 007
25. KEL. PADEMANGAN TIMUR, RT 009, RW 011
26. KEL. PENJARINGAN, RT 022, RW 008
27. KEL. PLUIT, RT 020, RW 002
28. KEL. SUNTER AGUNG, RT 015, RW 016
Simak juga video 'Waspadai Lonjakan Covid-19, Satgas Minta Masyarakat Perketat Prokes':
(aik/aik)