Pernyataan baru yang dilontarkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membuat kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J semakin terang benderang. Pernyataan Bharada E kali ini berbeda saat ia pertama kali menjalani pemeriksaan.
Bharada E juga menyampaikan berita acara pemeriksaan (BAP) baru kepada penyidik. Dia juga kemudian mengajukan diri menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collabolator) sebagai syarat mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7). Polisi menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir, sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Namun belakangan, ada perubahan pernyataan Bharada E yang bikin geger. Berikut keterangan baru Bharada E seputar kasus tewasnya Brigadir J:
1. Ada Tekanan Tembak Brigadir J
Saat kasus ini muncul di publik, Bharada E disebut menembak Brigadir J untuk membela diri. Pada Jumat (8/7) lalu, Bharada E awalnya mendengar permintaan tolong dan teriakan istri Irjen Ferdy Sambo.
Ketika Bharada E mendatangi sumber suara dan bertanya soal apa yang terjadi, Brigadir J disebut merespons dengan melepas tembakan. Pada informasi awal, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Namun, ternyata Bharada E meralat pernyataannya. Pengacara Bharada E, Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak Brigadir J karena ada tekanan dari 'atasan'. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.
Selengkapnya di halaman berikutnya
Penembak pertama, kata Boerhanuddin, memang Bharada E yang saat itu mendapatkan tekanan dari atasannya. Tapi, ada pelaku lain yang juga menembak Brigadir Yoshua selain Bharada E.
"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.
Boerhanuddin menyebut penembak Yoshua lebih dari satu orang. Lebih lanjut, dia juga mengatakan tidak ada tindakan penganiayaan terhadap Yoshua.
"Tidak ada (penganiayaan)," katanya.
![]() |
2. Tak Ada Baku Tembak
Dari informasi awal disebutkan Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J. 7 tembakan yang dilesatkan Brigadir J tidak mengenai Bharada E. Sebaliknya 5 tembakan yang dilontarkan Bharada E, tepat mengenai tubuh Brigadir J hingga tumbang.
Terbaru, Boerhanuddin menepis adanya baku tembak. Baku tembak hanyalah rekayasa.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Boerhanuddin, Senin (8/8).
Selengkapnya di halaman berikutnya
3. Tembakan di Dinding Rekayasa
Boerhanuddin juga mengatakan kliennya menjelaskan soal bekas proyektil yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dia mengatakan Bhadara E mengaku bekas proyektil yang ada di TKP hanya alibi. Pistol Brigadir J, katanya, sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.
"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi," ujar Boerhanuddin.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," imbuhnya.
4. Irjen Ferdy Sambo di TKP Penembakan
![]() |
Pada awal kasus ini dibuka ke publik, Irjen Ferdy Sambo disebut tak ada di lokasi ketika terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Saat itu, eks Kadiv Propam itu disebut sedang tes COVID-19.
Boerhanuddin kemudian meralat. Ia memastikan Irjen Ferdy Sambo ada di TKP tempat tewasnya Brigadir J.
"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Boerhanuddin.