Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri setelah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengajukan permohonan justice collaborator. LPSK berencana ke Bareskrim besok.
"Tindak lanjutnya itu kami, sesuai dengan agenda kami minggu lalu, besok Selasa akan berkoordinasi dengan Bareskrim. Minggu lalu sudah bersurat kepada Bareskrim, kami akan bertemu untuk mendalami keterangan para pemohon, baik Bharada E maupun Ibu P (istri Irjen Sambo)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Edwin menyampaikan LPSK akan mendalami keterangan baru Bharada E setelah mengajukan permohonan justice collaborator. Dia mengatakan syarat justice collaborator bisa terpenuhi jika benar bukan pelaku utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendalami keterangan baru dari Bharada E, pengajuannya sebagai justice collaborator. Apabila memang Bharada E bukan pelaku utama, mau membuat terang perkara ini, tentu Bharada E punya kualifikasi sebagai justice collaborator," paparnya.
Edwin menyebut pihaknya akan berpegang pada informasi terakhir yang diberikan pemohon. Dia mengatakan Bharada E sudah melakukan asesmen tiga kali di LPSK.
"Informasi yang terakhir ini adalah yang benar dan Bharada E mau kerja sama dan bukan pelaku utama. Tentu dia memenuhi unsur untuk justice collaborator," sambung Edwin.
Baca juga: 6 Beda Pengakuan Bharada E, Dulu dan Kini |
Sebelumnya, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, datang ke LPSK. Mereka datang untuk mengajukan permohonan status justice collaborator (JC) bagi Bharada E.
"Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK. Jadi kami harapannya bertemu dengan pimpinan di LPSK," kata Deolipa.
Deolipa mengatakan pihaknya membawa salinan surat kuasa dan surat perlindungan saksi yang diajukan oleh Bharada E. Dia menjelaskan alasan Bharada E mengajukan JC supaya kasus kematian Brigadir Yoshua Nofriansyah atau Brigadir J menjadi terang.
"Kepentingan membuka dan membuat terang persoalan ini siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ujarnya.
Lihat juga video 'Pengacara Ungkap Bharada E Dapat Tekanan Perintah Tembak Brigadir J':