Pihak kepolisian terus melakukan audit terhadap aliran dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait penyelewengan dana donasi. ACT diketahui telah menyelewengkan dana Boeing ratusan miliar rupiah.
Dittipideksus Bareskrim Polri mengatakan total ada Rp 107,3 miliar dana dari Boeing yang diduga disalahgunakan oleh ACT.
"Dari hasil pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan tim audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp 107,3 miliar," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Nurul mengatakan, berdasarkan proposal ahli waris, dana Boeing itu seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial. Namun Nurul menyebutkan ACT hanya mengucurkan dana Rp 30,8 miliar untuk hal tersebut.
"Kemudian, didapati fakta juga bahwa ternyata dana sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit, diduga hanya sebesar Rp 30,8 miliar," ucapnya.
Rincian Dana Boeing yang Diselewengkan ACT
Dana Boeing tersebut diselewengkan ACT dan digunakan untuk berbagai keperluan. Beberapa di antaranya digunakan untuk pengadaan armada, pembangunan pesantren, hingga dana talangan untuk koperasi Syariah 212.
Berikut ini rinciannya:
- Dana pengadaan Armada Rice Truck Rp 2.023.757.000 (miliar);
- Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp 2.853.347.500 (miliar);
- Dana pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8.795.964.700 (miliar);
- Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10.000.000.000 (miliar);
- Dana talangan kepada CV CUN Rp 3.050.000.000 (miliar);
- Dana talangan kepada PT MBGS Rp 7.850.000.000 (miliar);
- Dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor, dan pelunasan pembelian kantor);
- Dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.
Simak video 'ACT Diduga Selewengkan Dana Boeing Sampai Rp 107,3 Miliar':
Simak halaman selanjutnya
(dwia/eva)