Mahfud: Dulu Kalau Tak Ada Perubahan, Kasus Brigadir J Bisa Jadi Dark Number

Mahfud: Dulu Kalau Tak Ada Perubahan, Kasus Brigadir J Bisa Jadi Dark Number

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 08 Agu 2022 17:10 WIB
Mahfud Md
Mahfud Md (Foto: dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menepis penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berlarut-larut. Mahfud lantas bicara tentang 'dark number' atau angka gelap kasus kejahatan dalam khazanah ilmu hukum.

"Pokoknya secepat-cepatnya. Ndak, ndak, ah, belum berlarut-larut. Ini dulu, kalau tidak ada perubahan, mungkin bisa terjadi dark number, perkara nggak ada pelakunya, kan banyak dalam teori hukum," kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Mahfud mengatakan kasus Brigadir ini sudah jelas pelakunya. Kini, menurut Mahfud, tinggal konstruksi perkara yang sedang disusun agar jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ini sudah ada kok pelakunya ada, korbannya jelas. Kalau you baca buku peradilan sesat, itu kan banyak sekali dark number yang latar belakang seperti ini. Tapi ini kan nggak. Tinggal memburu saja, kemudian memberi konstruksi hukum yang jelas," ujar Mahfud.

Mahfud Bicara Code of Silence

Mahfud mengatakan penanganan kasus Brigadir J sudah cepat di tengah lingkungan yang dipenuhi code of silence. Mahfud mengapresiasi tahapan penanganan perkara yang sudah tepat.

ADVERTISEMENT

"Lalu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso. Saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud berbicara mengenai tantangan psikologis dalam penanganan kasus Brigadir J. Mahfud menyebut kasus Brigadir J kini sudah menemui titik terang.

"Karena kasus ini kan begitu ada code of silence-nya, psychological barrier-nya yang terbagi dua. Itu hierarkis dan politis. Jadi menurut saya, track-nya sudah tepat, sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama. Karena, menurut saya, sesuatu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, kemudian NGO-nya tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feed back yang bagus dan itu sekarang yang terjadi," beber Mahfud.

Brigadir Yoshua diketahui tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Polisi awalnya menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir, sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.

Selain itu, polisi menetapkan Brigadir R sebagai tersangka. Terbaru, Mahfud menyebut tersangka di kasus ini sudah ada tiga orang. Namun dia belum menyebut siapa tersangka ketiga itu.

Simak video 'Mahfud Md Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Sudah 3 Orang':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads