Timsus Polri mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok. Timsus yang dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono itu juga melakukan analisis ulang hasil laboratorium forensik di kasus Brigadir J.
"Pemeriksaan saksi dan menganalisa kembali hasil laboratorium forensik. Semua bukti nanti akan disampaikan, dan akan langsung dijelaskan kepada teman-teman semuanya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob Polri, Senin (8/8/2022).
Dedi belum menyebutkan berapa orang yang telah diperiksa di Mako Brimob, termasuk siapa saja yang diperiksa. Namun, berdasarkan informasi, pihak yang diperiksa di Mako Brimob salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo. Ferdy sedang ditempatkan di tempat khusus alias diisolasi di Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran prosedur di kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita akan sampaikan, semua akan kita sampaikan. Mohon sabar dulu," ucapnya.
Terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, Dedi juga mengatakan masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus). Pemeriksaan itu langsung dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Semuanya masih berproses. Jadi pemeriksaan dari Dirtipidum masih berproses, kemudian dari Irsus juga masih proses. Ini sama Pak Irwasum langsung yang memimpin langsung proses pemeriksaan dari Irsus, langsung di bawah pimpinan beliau. Beliau memeriksa semuanya," jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa yang disebut sebagai baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua diduga terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu disebut diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo.
Istri Ferdy Sambo disebut berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E, yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi, tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua, yang bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo, dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi menetapkan Brigadir R sebagai tersangka.
Simak video 'Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Periksa Istri Ferdy Sambo':