Pengacara: Bharada E Tertekan Harus Katakan Hal Beda dari yang Dialami

Pengacara: Bharada E Tertekan Harus Katakan Hal Beda dari yang Dialami

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 08 Agu 2022 15:50 WIB
Pengacara Bharada E datangi LPSK (Dwi-detikcom)
Pengacara Bharada E mengdatangi LPSK. (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya sempat tertekan karena harus mengatakan hal berbeda dari yang dialami dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia tak menyebut siapa yang menekan Bharada E.

"Bharada E ini kan galau dan tertekan, kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tidak. Tapi tidak nyaman karena tindakan dia yang memang sudah dia lakukan, tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," kata Deolipa di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Deolipa mengatakan pihaknya berbincang dari hati ke hati dengan Bharada E dan mengingatkan soal kepatuhan kepada Tuhan. Dia pun menyebut Bharada E mulai terbuka dan menyampaikan keterangannya kepada tim kuasa hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan kepada apa yang dia lakukan, dia mulai sadar. Ketika dia mulai sadar, akhirnya dia merasa plong nyaman dia berdoa sama Tuhan," ucapnya.

Menurut Deolipa, kliennya akan terbuka terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Meski demikian, Bharada E meminta perlindungan dari LPSK terkait keterangannya.

ADVERTISEMENT

"Cuma kemudian untuk kepentingan hukum dia meminta kepada kami untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan dia bersedia menjadi justice collaborator," ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa yang disebut sebagai baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua diduga terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu disebut diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo.

Istri Ferdy Sambo disebut berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E, yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi, tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.

Brigadir Yoshua, yang bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo, dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi menetapkan Brigadir R sebagai tersangka.

Simak video 'Pengacara Ungkap Bharada E Dapat Tekanan Perintah Tembak Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads