LPSK Persilakan Bharada E Ajukan JC, Minta Berikan Keterangan Jujur

LPSK Persilakan Bharada E Ajukan JC, Minta Berikan Keterangan Jujur

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 07 Agu 2022 12:22 WIB
Tersangka kasus Brigadir J, Bharada E ditahan di Bareskrim. Bharada Eliezer resmi jadi tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut terbuka apabila pihak Bharada E ingin mengajukan justice collaborator (JC). Namun hingga saat ini belum ada pengajuan JC yang diterima LPSK dari pihak Bharada E.

"Silakan, kami belum terima permohonan resminya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).

Namun ada hal yang harus diperhatikan jika Bharada E ingin menjadi justice collaborator. Dia berharap Bharada E mau memberikan keterangan yang bisa membuat makin terang duduk perkara kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Syaratnya bukan pelaku utama dan mau buat terang perkaranya," terang Edwin.

Edwin menyebut tahapan pengajuan justice collaborator sama dengan pengajuan sebelumnya. Namun ia mengatakan akan pengambilan keterangan tambahan yang akan dilakukan kepada Bharada E.

ADVERTISEMENT

"Tahapan sama dengan sebelumnya dan akan ada tahapan lagi, khususnya soal sifat penting keterangan," ungkap Edwin.

Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator

Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, menyatakan kliennya akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Bharada E siap menjadi JC dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting sehingga kami bersepakat kita ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator," kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).

Deolipa menyebut Bharada E juga akan meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rencananya, pihak Bharada E akan mendatangi LPSK pada Senin (8/8) besok.

"Dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada LPSK. Kami hari Senin pagi upayakan itu," ujarnya.

Deolipa kemudian menjelaskan alasan Bharada E siap menjadi JC dan meminta perlindungan hukum kepada LPSK. Dia melihat Bharada E dapat menjadi saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Simak Video 'Bharada E Ajukan Jadi Justice Collaborator di Kasus Kematian Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads