Pengacara Nyatakan Roy Suryo Tak Pura-pura Sakit, Ungkit Riwayatnya

Pengacara Nyatakan Roy Suryo Tak Pura-pura Sakit, Ungkit Riwayatnya

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 07 Agu 2022 10:31 WIB
Momen Roy Suryo dimasukkan ke Rutan Polda Metro Jaya
Momen Roy Suryo dimasukkan ke Rutan Polda Metro Jaya (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Tim pengacara Roy Suryo membantah kliennya berpura-pura sakit selama menjalani proses pemeriksaan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya. Tim pengacara pun menjelaskan riwayat penyakit yang diderita Roy Suryo selama ini.

"Kita ya karena sesungguhnya Pak Roy itu memang sakit. Kan sakit itu tidak harus diopname, tapi sakit ini tidak bisa mendapatkan pressure yang bisa menambah sakitnya. Dia sakit diabetes yang sudah mendapat perawatan dari tahun 1994. Itu ada sejarah perawatan dia, kita lampirkan," kata pengacara Roy Suryo, Elza Syarief, saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).

Elza mengatakan kliennya juga menderita penyakit darah tinggi. Dia mengatakan tiap riwayat penyakit yang diderita Roy Suryo pun telah diserahkan kepada penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian dia punya darah tinggi. Itu kan sangat membahayakan itu bisa stroke, meninggal. Oleh karena itu, kita sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan bukti-bukti tadi," jelas Elza.

Menurut Elza, kliennya tidak pernah berpura-pura sakit selama proses pemeriksaan. Dia pun menyebut Roy Suryo tetap akan bersikap kooperatif setelah ditahan oleh kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita bukan pura-pura sakit. Tapi orang-orang selalu beranggapan dan mereka kayaknya nggak puas deh kalau belum ditahan. Jadi ya sudah kita bilang, ya sudah kita ikuti prosedur karena ini kewenangan penyidik," tutur Elza.

Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan

Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian bernuansa SARA. Tim pengacara mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.

"Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (6/8).

Permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan tim pengacara Roy Suryo sore hari tadi. Selain mendapat penangguhan penahanan, lanjut Elza, menjadi tahanan kota pun tidak apa-apa.

"Penangguhan penahanan atau tahanan kota gitu nggak apa-apa," imbuhnya.

Elza Syarief mengungkap alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar Roy Suryo bisa berobat.

"Itu tujuannya hanya untuk supaya bisa berobat dengan rutin. Kita mohon doanya aja Pak Roy sehat," ungkapnya.

Polisi tahan Roy Suryo. Simak di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Kilas Balik Roy Suryo Hingga Ditahan karena Meme Stupa Borobudur':

[Gambas:Video 20detik]



Roy Suryo Ditahan Polisi

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan menahan Roy Suryo, tersangka kasus dugaan penistaan agama. Roy Suryo ditahan mulai malam ini.

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8).

Zulpan menjelaskan, penahanan Roy Suryo murni pertimbangan penyidik. Salah satu alasan polisi menahan Roy Suryo karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti.

Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan sejak Jumat (5/8). Roy Suryo terlihat masih menggunakan penyangga di leher saat ditahan polisi.

Halaman 2 dari 2
(ygs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads