Irsus Periksa 10 Saksi Terkait Irjen Sambo Diduga Langgar Prosedur

Irsus Periksa 10 Saksi Terkait Irjen Sambo Diduga Langgar Prosedur

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 06 Agu 2022 23:43 WIB
Irjen Ferdy Sambo datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) Sambo diperiksa terkait dengan kasus penembakan yang dilakukan Bharada E yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.
Irjen Ferdy Sambo (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan soal pemeriksaan yang dilakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo termasuk pihak yang diperiksa Wasriksus atau Inspektorat Khusus (Irsus).

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Irjen Dedi dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dia mengatakan ada 10 saksi yang diperiksa. Atas pemeriksaan tersebut, diduga Irjen Ferdy Sambo melakukan pelanggaran terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi hasil pemeriksaan Wasriksus atau Irsus terkait menyangkut peristiwa tersebut, sudah memeriksa sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," katanya.

Pada sore tadi, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok. Irjen Ferdy Sambo disebut masuk ke dalam 25 nama polisi yang diduga menghalangi pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.

ADVERTISEMENT

Irjen Dedi mengatakan, selain pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, Polri melalui tim khusus juga mengusut soal dugaan pelanggaran pidana. Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo masih dilakukan.

"Irsus fokusnya menyangkut pelanggaran kode etik. Kalau timsus kerjanya adalah pembuktian secara ilmiah atau scientific," katanya.

Dia juga meluruskan kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo ditangkap. Dia juga menegaskan Irjen Ferdy Sambo belum berstatus tersangka.

"Belum, kalau tersangka, yang menetapkan tersangka timsus. Ini kan Irsus. Jangan sampai salah," jelasnya.

(jbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads