Mahfud soal Irjen Sambo: Pelanggaran Etik dan Pidana Bisa Sama-sama Jalan

Mahfud soal Irjen Sambo: Pelanggaran Etik dan Pidana Bisa Sama-sama Jalan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 06 Agu 2022 23:14 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mendengar kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Provos. Mahfud lalu bicara soal pelanggaran etik dan pidana bisa sama-sama diproses.

"Yang ditanyakan orang, apakah cuma pelanggaran etik? Menurut saya, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sana jalan," kata Mahfud kepada detikcom, Sabtu (6/8/2022).

Menurutnya, proses pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pelanggaran pidana tak bisa saling menunggu. Proses keduanya, lanjutnya, juga tidak bisa saling meniadakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya, kalau dijatuhi sanksi etik, bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mahfud lalu mengambil contoh soal penanganan kasus eks Ketua MK Akil Mochtar. Mahfud mengatakan saat Akil Mochtar ditahan terkait kasus korupsi, proses penindakan atas pelanggaran etik juga berjalan.

ADVERTISEMENT

"Tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik," ucapnya.

Menurutnya, penindakan tersebut juga akan mempermudah proses pemeriksaan. Dia mengingatkan bahwa proses hukum pidana lebih memakan waktu dibanding penanganan pelanggaran etik.

"Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK. Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan, barulah dijatuhi hukuman pidana. Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik," jelasnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Irjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Dia dibawa ke Mako Brimob berkaitan dengan pemeriksaan etik dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang sejak awal dipenuhi banyak kejanggalan.

Dari sumber tepercaya detikcom, Irjen Sambo dibawa setelah diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/8/2022).

Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua oleh sejumlah personel Brimob yang sempat mendatangi gedung Bareskrim Polri sejak siang tadi.

Halaman 2 dari 2
(jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads