Video pemotor protes saat ditilang ramai beredar. Pangkal masalahnya, pemotor itu disebut tidak menyalakan lampu utama saat berkendara.
Pemotor itu tak terima ditilang polisi karena tak menyalakan lampu utama. Dia lalu mempertanyakan aturan soal penyalaan lampu utama saat berkendara.
"Undang-undang mana yang mengatakan kalau lampu jauh itu lampu utama?" kata pemotor dalam video yang beredar.
"Lampu utama itu yang gede segini (menunjukkan ukuran jari jempol), Mas. Itu ada lampu pendek, ada lampu jauh," respons polisi yang menilang pemotor tersebut.
"Coba tunjukin undang-undangnya. Di undang-undang itu ditulis nggak ada secara spesifik ya, Pak," jawab pemotor.
Pemotor itu tampak tidak puas atas penjelasan polisi. Pemotor itu meyakini lampu utama motornya sudah menyala.
Tampak ada polisi yang memegang ponsel dengan menyalakan kamera menyorot batok lampu sepeda motor tersebut. Polisi itu mengatakan pemotor itu tidak tidak menyalakan lampu utama di motornya.
Simak penjelasan polisi di halaman selanjutnya.