Pengacara: Dari Awal Kami Tak Percaya Bharada E Bunuh Brigadir Yoshua

Pengacara: Dari Awal Kami Tak Percaya Bharada E Bunuh Brigadir Yoshua

Matius Alfons - detikNews
Sabtu, 06 Agu 2022 16:25 WIB
Kuasa hukum Brigadir J,  Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.
Kamaruddin Simanjuntak (tengah). (Azhar/detikcom)

"Saya bilang belum tentu Richard itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya," kata Taufan kepada wartawan, Sabtu (6/8).

Taufan mengatakan, pada saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat proses tembak-menembak tersebut. Dia mengatakan satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi tidak melihat jelas keberadaan Bharada E pada saat kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Riki itu dia dengar teriakan, dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia lihat J menodongkan senjata ke atas, tembak-menembak, tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak lihat orangnya," katanya.

"Setelah tembak-menembak itu, barulah dia melihat 'oh ternyata Richard', 'ada apa Richard?' Richard diam aja gitu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Andreas menyampaikan pengunduran diri dengan mendatangi Bareskrim Polri.

"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard, yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).

Dia mengatakan alasan pengunduran diri telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan alasan itu tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

"Dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat," kata dia.


(maa/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads