Pengemudi mobil Daihatsu Terios berpelat 'RFH' ditangkap setelah menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya dan mobil dinas TNI di Tol Pancoran, Jakarta Selatan. Pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap setelah dikepung polisi di GT Bintara, Cakung, Jaktim.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno, mengatakan pelaku awalnya disetop anggota PJR Polda Metro Jaya, Briptu DS, pada Jumat (5/8) pukul 14.00 WIB di Tol Pancoran. Mobil Daihatsu Terios ini disetop lantaran menggunakan strobo.
"Memang tadi (kemarin) anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan pelat rahasia, terus berhentikan, mobil tersebut kabur," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukannya berhenti, pelaku malah tancap gas dan menabrak polisi. Pengejaran di dalam tol pun terjadi.
"Iya, dia kabur," kata Sutikno.
Sutikno mengatakan pelaku sempat kabur hingga daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemobil berpelat RFH itu lalu tertangkap di Bintara, Bekasi.
"Dia kabur dari Tol Pancoran ke arah Tomang, terus ke Pluit, dari Pluit ke depan Ancol, depan Ancol ke Priok. Ketangkapnya di Bintara," terang Sutikno.
![]() |
Dikepung di GT Bitara
Menurut Sutikno, pihaknya terus membuntuti pelaku saat proses melarikan diri tersebut. Dia lalu menghubungi pihak PJR di Tol Cakung untuk menutup akses bagi kendaraan pelaku.
Pelaku akhirnya berhenti di GT Bintara Bekasi setelah 'dikepung' polisi.
"Di Tol Cakung kan masih anggota saya juga. Jadi saya kontak anggota pakai HT. Jalannya ditutup kan, berhenti semua jadinya," terang Sutikno.
Baca di halaman selanjutnya: mobil pelat 'RF' tabrak mobil dinas TNI....
Simak juga Video: Aksi Fortuner Pelat 'RF' Terobos Busway Berujung Diciduk Polisi
Tabrak Mobil Dinas TNI
Usut punya usut, pelaku ternyata juga menabrak mobil dinas Mabes TNI di lokasi.
"Nabrak mobil Sat PJR, terus nabrak juga mobil dari Mabes TNI," kata Sutikno.
Sutikno menyebut mobil dinas TNI yang ditabrak mengalami kerusakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dari insiden tersebut.
"(Mobil TNI) rusak itu dibawa ke Pancoran (Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya) dinaikkan towing. Pengemudinya nggak apa-apa," jelas Sutikno.
Pengemudi mobil berpelat RFH itu kini telah ditangkap. Pelaku diamankan ketika mencoba kabur hingga ke daerah Bintara, Bekasi.
Tabrak Polantas
Aksi tidak terpuji pelaku juga memakan korban luka. Korban diketahui merupakan anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya inisial Briptu DS.
"Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan pelat rahasia, terus berhentikan, mobil tersebut kabur," kata Sutikno
Sutikno mengatakan saat itu anggotanya mencoba menegur mobil pelaku yang menggunakan strobo. Namun pengendara mobil berpelat RFH itu tidak kooperatif.
Pelaku justru mencoba melarikan diri hingga menabrak petugas yang berjaga.
"Ya kalau mobil pelat rahasia, itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas Polri-TNI itu boleh. Kalau mobil RHS itu tidak boleh strobo," jelas Sutikno.
Sutikno mengatakan pihaknya sempat melakukan pengejaran kepada pelaku. Dia menyebut pengendara mobil berpelat RFH itu berhasil ditangkap di GT Bintara, Cakung, Jaktim.