Kabar menghebohkan datang dari Bunga Citra Lestari (BCL). Manajernya, Muhammad Ikhsan Doddyansyah, ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Ikhsan ditangkap di rumahnya di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/8) pukul 22.00 WIB. Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan Ikhsan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ditangkap Bareng Teman
Polisi tak mengamankan Ikhsan seorang diri. Ikhsan ditangkap bersama temannya.
"Diamankan berdua (bareng) temannya," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
2. Bukti 7 Butir Alprazolam
Ada tujuh butir Alprazolam yang disita kepolisian. Akmal menyebutkan Ikhsan tak memiliki resep terkait kepemilikan Alprazolam.
"Diamankan BB psikotropika jenis Alprazolam," ujar Akmal.
"Tujuh butir," lanjutnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak Video: Manajer BCL Ditangkap Polisi Bersama Temannya
3. Sehat
Akmal mengungkap keadaan terkini Ikhsan. Ia memastikan kondisi Ikhsan kini baik-baik saja.
"Keadaan yang bersangkutan sehat. Sudah didampingi pengacara," terangnya.
4. Hasil Tes Urine: Positif Psikotropika
Polisi melakukan tes urine terhadap Ikhsan. Hasilnya, Ikhsan positif psikotropika.
"Hasilnya positif (psikotropika)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Ikhsan dan rekannya tersebut kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Jadi dua orang yang diamankan. Saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan penyidik masih mengembangkan kasus ini, apakah ada pihak lain yang terlibat, termasuk yang memberikan narkotika tersebut kepada mereka," katanya.
5. Tanpa Resep Dokter
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Oktora mengungkap Ikhsan mengkonsumsi Alprazolam tanpa resep dokter.
"Ada tujuh butir dan itu tanpa resep," ungkap Arif.