Pengacara Pertanyakan Parameter LPSK Sebut Bharada E Tak Jago Tembak

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 06 Agu 2022 07:32 WIB
Andreas (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Andreas Nahot Silitonga selaku pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mempertanyakan parameter LPSK menyebut kliennya tidak jago menembak dibandingkan Brigadir J. Dia menyebut Bharada E sudah mendapat pelatihan menembak sejak menjadi anggota Brimob pada 2019.

"Saya mau tahu juga, LPSK memberikan statement itu, sudah melakukan apa namanya... riset seperti apa? Kan gitu. Kalau dibilang tidak jago menembak, parameternya seperti apa? Terus kalau misalnya dibilang lebih jago Brigadir J, itu parameternya lagi apa? Kan gitu," kata Andreas saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).

Andreas menekankan Bharada E merupakan anggota Brimob sebelum bertugas menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo. Saat bertugas sebagai anggota Brimob, Bharada E, disebutnya, telah mendapatkan pelatihan untuk menggunakan berbagai macam senjata.

"Yang saya ketahui, Bharada E ini kan sopir. Cuma dia sopir yang diambil dari Brimob dan dia sudah bergabung menjadi anggota Brimob itu sejak 2019. Sehingga sejak 2019 dia sudah menerima pelatihan-pelatihan sebagaimana anggota Brimob lainnya. Salah satu latihannya latihan menembak," ungkapnya.

"Dan itu berbagai macam senjata yang dilatih untuk dia, sehingga pada waktunya kemarin itu dia mengikuti seleksi untuk menjadi sopir ajudan. Dari enam yang terpilih dua, dia salah satunya. Dan dia ditugaskan ada Kadiv Propam pada waktu itu, ya, Pak Ferdy Sambo," sambung Andreas.

Andreas menyampaikan, berdasarkan pengakuan Bharada E, dia latihan menembak sebulan dua kali. Karena itu, kata Andreas, Bharada E sudah lebih dari 48 kali melakukan latihan menembak.

"Jadi kalau dibilang dia tidak jago menembak, ya gimana? Parameternya apa? Yang pasti disampaikan kepada saya, dalam sebulan, ada dua kali dia latihan menembak. Nah, kalau sebulan dua kali, dalam setahun kan sudah 24 kali, sudah dua tahun, sudah 48 kali. Demikian kalau ditambah-tambah terus. Jadi saya rasa pernyataan LPSK mohon didasari sesuatu yang ilmiah yang logis. Kalau memang seperti itu, parameternya apa," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Kronologi Peristiwa di Hari Kematian Brigadir J Versi Komnas HAM







(dek/mae)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork