Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa hingga mencopot 25 orang polisi terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat. Guru besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi, mengungkap pentingnya langkah-langkah yang diambil Kapolri tersebut.
Muradi mengatakan, langkah Kapolri Jenderal Sigit dengan tidak sekadar menonaktifkan tapi juga mencopot dan membebastugaskan ke 25 orang anggota Polri adalah bagian penting untuk menuntaskan insiden di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ini menjadi pintu masuk bagi pengungkapan kasus tersebut.
"25 personel tersebut menjadi penghambat dalam proses penyelesaian kasus tersebut secara terang benderang. Ada kesan menutupi dan ingin melindungi orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut," katanya kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Muradi membeberkan, ada 4 hal dari keputusan Kapolri Jenderal Sigit tersebut yang dia nilai akan memberikan efek positif bagi penyelesaian insiden tewasnya Brigadir Yoshua. Pertama, penyidik di Bareskrim akan secara tegak lurus menguraikan keterlibatan sejumlah pihak yang berkesan ditutup tutupi oleh ke-25 personel tersebut.
"Artinya ini menjadi pintu masuk bagi penyidik Bareskrim untuk mengungkap orang yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut, dan bisa saja ada pada 25 personel tersebut," ujarnya.
Kedua, lanjut Muradi, harapan publik makin kuat atas komitmen Kapolri untuk menuntaskan insiden tersebut, apalagi kemudian sempat ter-framing bahwa Bharada E adalah satu-satunya tersangka dalam insiden tersebut.
"Dengan adanya penegasan dari Kapolri, maka peluang untuk menyeret para pelaku atas insiden tersebut makin terbuka, bisa saja bukan hanya Bharada E, tapi ada sejumlah perwira yang terlibat sebagaimana yang disinyalir oleh Kapolri," jelasnya.
Ketiga, menurut Muradi langkah Kapolri itu juga memberikan harapan akan keadilan yang terang benderang bagi keluarga korban yang secara kasat mata merasa bahwa Brigadir J tewas bukan karena tembak menembak semata tapi dilakukan jauh lebih keji dari itu. Apalagi banyak ditemukan sejumlah luka sebagaimana dijelaskan oleh pengacara keluarga korban yang mengindikasikan Brigadir J dibunuh dengan keji.
"Dan keempat, menegaskan arahan dari Presiden bahwa negara harus memberikan rasa adil dan melindungi dan hadir sebagaimana ditegaskan juga dalam Nawacita yang kemudian ditegaskan dalam arahan dan perintahnya kepada Kapolri," ujar Muradi.
Dari empat hal tersebut di atas, Muradi meminta timsus dan juga Kapolri Jenderal Sigit untuk tidak usah ragu lagi mengungkapkan secara terbuka, obyektif dan terang benderang kasus ini. Ini penting agar institusi Polri tetap terjaga soliditas dan keutuhannya.
"Sebab harus digarisbawahi bahwa jika masalah ini terus berlarut dan tidak ada ujung pangkalnya, maka nama baik Polri menjadi taruhannya. Ada idiom yang selalu menjadi rujukan banyak pemimpin terkait dengan dinamika di internal organisasinya masing-masing, jika memang tidak bisa lagi dibina dan diperbaiki, maka organisasi yang harus diselamatkan, dan mengorbankan yang bermasalah. Saya kira dalam konteks ini Kapolri sejalan dengan idiom tersebut," katanya.
25 Personel Polri Dimutasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menindak 25 personel polisi yang diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir Yoshua Hutabarat. Semua dimutasi lewat TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.
"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," ujar Sigit dalam jumpa pers.
Sigit menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.
"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.
Sigit menyampaikan 25 personel polisi itu terdiri dari tiga jenderal polisi bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Pama, lima orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.
"Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," ujar Sigit.
Baca di halaman selanjutnya, Irjen Ferdy Sambo dicopot...
(azh/hri)