Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa meralat informasi terkait barang bukti dalam penangkapan manajer Bunga Citra Lestari, Muhammad Ikhsan Doddyansyah. Mukti mengatakan barang bukti dari manajer BCL adalah psikotropika, bukan sabu dan Happy Five sebagaimana disampaikan sebelumnya.
"Itu salah, bukan, ya," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).
Mukti mengakui ada kesalahan informasi terkait barang bukti yang disita polisi. Yang dia maksud, barang bukti sabu dan Happy Five disita dari seorang makeup artist.
"Iya betul (psikotropika). Kalau kita (tangkap) makeup artist. Lagi kita kembangkan," tutur Mukti.
Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan bahwa barang bukti yang disita dari manajer BCL adalah berupa psikotropika.
"Ada psikotropika," ujar AKBP Akmal.
Manajer BCL Ditangkap
Polisi menangkap manajer artis berinisial MID. Polisi membenarkan MID merupakan Muhammad Ikhsan Doddyansyah, yang merupakan manajer artis Bunga Citra Lestari.
"Iya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).
Zulpan belum memerinci penangkapan Doddyansyah. Dia mengatakan Doddy masih menjalani pemeriksaan.
"Masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat," ujar Zulpan.
Penangkapan MID dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal sebelumnya telah membenarkan penangkapan MID.
"Manajer artis inisial MID," tutur Akmal.
Simak video 'Manajer BCL Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba':
(mei/fjp)