Penembok Rumah Warga di Pulogadung Bersedia Beri Akses Jalan 50 Cm

detikcom Do Your Magic

Penembok Rumah Warga di Pulogadung Bersedia Beri Akses Jalan 50 Cm

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 18:33 WIB
Penembok akses rumah di Pulogadung, Widya.
Penembok akses rumah di Pulogadung, Widya (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Widya (46), penembok rumah Mursideh (58) warga Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), mempersilakan tembok dibongkar. Namun, pembongkaran hanya diberi batasan 50 cm.

"Dari mama saya setuju dan meridai untuk memberi akses jalan sepanjang 50 cm gitu, dari ujung tembok pembatas Pak Asep (suami Mursideh)," kata Widya saat ditemui di kediamannya, Jumat (5/8/2022).

Widya mengatakan pembongkaran 50 cm tembok yang dibangunnya itu sudah cukup untuk akses jalan manusia. Sedangkan Firman, anak Mursideh yang tinggal di lantai dua, memiliki sebuah sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sesuai juga dengan yang diviralkan bahwa mereka kan tidak bisa lewat, mereka itu kan satuannya manusia, orang, makanya 50 cm itu kami pikir itu adalah ukuran yang pas. Semua bisa lewat, cukup longgar, seperti itu," ujarnya.

"Tembok itu tetap harus berdiri bahwa kami atas nama kemanusiaan dan rasa persaudaraan yang sudah lama tetap memberikan akses dia (keluarga Mursideh) untuk bisa keluar tapi dalam arti berbatas. Kami saat ini hanya memberikan akses keluar untuk orang, tidak dengan yang lain seperti itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Widya mengatakan biaya pembongkaran akses jalan 50 cm itu bakal dibebankan kepada keluarga Mursideh. Menurutnya, hal itu baru bisa terlaksana jika keluarga Mursideh menerima keputusannya memberi akses hanya 50 cm tersebut.

"Karena ini apa namanya minta dibuka akses berarti otomatis dibebankan kepada yang meminta akses, baik itu bahan maupun jasa dari pekerja," ujarnya.

Lebih lanjut, dia berharap pekerja yang nantinya membongkar 50 cm tembok itu adalah pekerja yang membangun tembok tersebut. Menurutnya, nama para pekerja itu perlu diperbaiki usai turut viral di media sosial.

"Tujuannya adalah memperbaiki citra mereka karena saat bekerja mereka juga dalam intimidasi diviralkan, otomatis terbentuk image yang buruk terhadap mereka. Nah saatnya ketika mereka membuka akses untuk keluarga Bapak Asep, perbaikan citra itu ada, bahwa mereka berkontribusi membuka jalan," tuturnya.

Memberi Maaf Mursideh

Selain itu, Widya mengatakan keluarga Mursideh telah meminta maaf langsung kepada ibundanya sepulang mediasi kemarin. Dia berharap dapat membuka lembaran baru dengan keadaan sudah ada tembok di jalan miliknya tersebut.

"Kami sekeluarga sudah memaafkan Bapak Asep, Ibu Mursideh, Anisa, Firman, kemudian Tri, Yuyun dan Edo yang pada waktu malam kemarin juga sempat hadir ke rumah setelah pertemuan di Kecamatan. Memaafkan itu pasti kita juga punya salah kita juga minta maaf gitu kan tetapi tidak serta merta merubah apa yang sudah diputuskan

"Jadi ke depan itu mari kita melangkah ke depan memulai sesuatu yang baru dan sesuatu yang baru secara fisik sudah ada tembok," sambungnya.

Simak video 'Tetangga Beri Syarat Bongkar Tembok yang Tutupi Rumah Warga di Pulogadung':

[Gambas:Video 20detik]



Mediasi belum capai kesepakatan. Simak di halaman selanjutnya.

Mediasi Belum Capai Kesepakatan

Rapat mediasi ke-6 untuk mencari solusi perkara akses rumah Mursideh (58) yang terhalang tembok tetangganya sudah dilakukan. Disebut, interaksi antara keluarga Mursideh dan tetangga yang menembok, Widya, sudah tidak tegang.

"Sudah adem (suasana mediasinya), ketawa-tawa kok, kita santai-santai aja nggak perlu ada yang dikeras-kerasin," kata Camat Pulogadung, Syafrudin Chandra, di kantor Kecamatan Pulogadung, Jl Raya Bekasi, Jakarta Timur, Kamis (4/8/2022).

Rumah Mursideh yang aksesnya terhalang tembok itu ada di Jl Gading Raya, Gang 8, RT 11 RW 10, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Penembokan dilakukan pada Jumat (29/7) lalu.

Chandra mengatakan mediasi ke-6 yang digelar di kantor Kecamatan Pulogadung itu memang belum mencapai satu kesepakatan bersama. Dia menyebut bakal ada mediasi lanjutan yang mungkin akan dilakukan kembali.

"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan mediasi dan mungkin setelah itu akan dibuat sebuah kesepakatan karena setiap mediasi pertemuan yang berselisih itu harus dituangkan dalam sebuah berita acara, yang berita acara itu mengikat kedua belah pihak. Nanti disaksikan oleh tiga pilar kecamatan," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads