Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang proses persalinan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Polisi memeriksa 10 tenaga kesehatan (nakes) RSUD Jombang terkait kasus pasien Rohma Roudotul Jannah (29) yang diduga dipaksa menjalani persalinan normal hingga bayinya meninggal. Polisi masih mendalami hasil pemeriksaan tersebut.
"Sudah, kami sudah memeriksa 10 nakes (RSUD Jombang) dan 1 (terduga) korban," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha ketika dihubungi, seperti dilansir detikJatim, Jumat (5/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Giadi menjelaskan 10 nakes RSUD Jombang itu diperiksa pada Rabu (3/8/2022). Pemeriksaan itu dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terduga korban yakni Rohma pada Kamis (4/8/2022).
Sebelumnya, suami Rohma, Yopi Widianto (26) telah melaporkan RSUD Jombang ke polisi dengan dugaan telah memaksa istrinya lahiran normal. Proses persalinan normal itu berujung meninggalnya bayi pertama mereka dan harus menjalani pemisahan kepala untuk mengeluarkannya dari kandungan Rohma.
Begitu mendapat laporan polisi langsung menyelidiki kasus ini. Selasa lalu Giadi mengatakan bahwa penyelidikan kasus kematian bayi di RSUD Jombang telah dimulai sejak Selasa (2/8) kemarin setelah sehari sebelumnya, Senin (1/8) sore, Yopi melapor ke SPKT Polres Jombang.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Bayi Kembar Siam Tiga Kaki Lahir dalam Kondisi Sehat di Asahan':