Komnas HAM mengatakan hari ini pihaknya memeriksa keterangan tim siber Polri dan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Komnas HAM mengatakan sejatinya hari ini pemeriksaan balistik, tapi timsus meminta ditunda.
"Hari ini Komnas kembali meneruskan proses pemantau penyelidikan atas kasus Brigadir J, hari ini kami meminta keterangan dari tim siber dan juga timsus terkait dengan komunikasi yang didapatkan melalui HP, jadi bukan meminta keterangan terkait balistik," kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konpers di kantornya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Beka mengatakan pemeriksaan balistik ditunda lantaran ada permintaan dari timsus. Alasan timsus minta penundaan karena ada temuan baru.
"Kenapa kemudian bukan balistik? Karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan baru. Perkembangannya apa, silakan tanya ke timsus," jelasnya.
Beka mengatakan pemeriksaan berlangsung selama 4 jam. Mereka meminta keterangan tim siber untuk memperoleh bukti.
"Karena hanya kemudian selama 4 jam dimulai jam 09.00 WIB dan selesai sekitar jam 15.00 WIB, kami meminta keterangan terkait siber," ucap Beka.
Simak video 'Uji Balistik Kasus Brigadir J Kembali Diundur':