Komnas HAM memeriksa tim siber dan tim khusus Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Pemeriksaan itu terkait komunikasi lewat handphone (HP).
"Hari ini kami meminta keterangan dari tim siber dan juga timsus terkait dengan komunikasi yang didapatkan melalui handphone," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).
Dia mengatakan pemeriksaan bukan terkait balistik. Dia menyebut timsus meminta pemeriksaan balistik ditunda karena ada temuan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bukan meminta keterangan terkait balistik," ujarnya.
Diketahui, Brigadir Yoshua tewas diduga ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Ada satu polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada E.
Simak video 'Komnas HAM Periksa Percakapan-Foto di 15 HP Terkait Kematian Brigadir J':