Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mendatangi Komnas HAM hari ini. Mereka datang untuk dimintai keterangan terkait uji balistik dan senjata berkenaan dengan kasus tewasnya Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat).
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (5/8/2022) tim Puslabfor Polri tiba di Kantor Komnas HAM sejak pukul 08.35 WIB. Mereka nampak mengenakan kemeja batik.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Namun, mereka nampak datang lebih awal dan langsung memasuki kantor Komnas HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan mereka telah dikonfirmasi oleh Humas Komnas HAM. Saat ini mereka tengah dalam pemeriksaan.
![]() |
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan balistik untuk mengetahui senjata yang digunakan pada peristiwa baku tembak polisi dengan polisi. Dia menyebut pihaknya ingin mengetahui pemilik dari senjata tersebut.
"Jadi agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu, misalnya begini registernya atas nama siapa senjata tersebut, terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak. Kalau ada yang pecah, itu apakah kemudian identik dengan ketemu tidak pecahannya dengan yang lain bagian peluru yang lain," kata Beka di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).
"Terus juga tidak menutup kemungkinan tentu saja soal temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian," sambungnya.
Namun, Beka belum dapat memastikan apakah pemeriksaan hari ini bersamaan dengan siber dan digital forensik. Dia menyebut jika tim siber-labfor Polri dapat hadir, maka pihaknya siap untuk memeriksa.
"Jadi hari ini kami kan kemarin sudah mengagendakan begitu, kalau mereka datang dengan tim siber juga kita akan agendakan juga. Jadi kami menunggu kedatangan semua tim yang datang dari kepolisian kalau memang mereka datang bukan hanya balistik dan juga siber kami juga akan minta keterangan sekalian," katanya.
Simak Video: Nasib Ferdy Sambo usai Kasus Brigadir J: Dinonaktifkan Lalu Dimutasi