LPSK Apresiasi Kapolri Tindak 25 Polisi Diduga Hambat Kasus Brigadir J

LPSK Apresiasi Kapolri Tindak 25 Polisi Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 05 Agu 2022 11:26 WIB
Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Foto: Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua LPSK Edwin Pardogi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memeriksa hingga akhirnya mencopot 25 polisi terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu menurut Edwin sebagai sebuah 'alarm' bagi polisi yang lainnya.

"Itu kan jadi alarm buat anggota lainnya, kalau kalian tidak profesional, tidak imparsial, macam-macam dalam kasus ini, saya akan tindak. Itu kan pesan Pak Kapolri seperti itu," kata Edwin saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).

Edwin mengatakan pencopotan itu setidaknya menunjukkan komitmen Kapolri. Agar kasus tersebut berjalan sesuai dengan harapan publik dan undang-undang (UU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setidaknya dalam pengumuman semalam itu kan menunjukkan komitmen beliau pada kasus ini agar berjalan sesuai dengan harapan publik dan sesuai perundang-undangan," jelasnya.

Edwin menyebut langkah Kapolri tersebut sebagai koreksi dari penanganan awal kasus tewasnya Brigadir J. Salah satunya terkait pertanyaan publik perihal mengapa polisi mengumumkan kasusnya tiga hari setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

"Ini kan bagian dari koreksi Polri atas penanganan awal yang kemudian banyak menimbulkan kontroversi. Karena orang kemudian mempertanyakan di awal kenapa baru tiga hari kemudian dibongkar," tuturnya.

Kapolri Tindak 25 Polisi Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik. Kapolri menyampaikan komitmennya untuk memastikan penanganan kasus Brigadir J berjalan transparan. Hal itu sesuai dengan arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan pada kami untuk membuka secara transparan, jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang kita lakukan juga betul-betul transparan," kata Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/8).

Sebelumnya Kapolri sudah menonaktifkan sejumlah perwira. Selain itu, Polri telah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Kini Kapolri menyampaikan telah memeriksa 25 polisi. Sejumlah polisi itu diduga menghambat penyidikan kasus Brigadir J.

Ke-25 personel itu disebut Sigit diproses etik oleh Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Para personel itu berasal dari berbagai kesatuan dengan rincian sebagai berikut:

- 3 Personel Pati Bintang Satu
- 5 Personel Kombes
- 3 Personel AKBP
- 2 Personel Kompol
- 7 Personel Pama
- 5 Personel Bintara dan Tamtama

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads