Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja mengeluarkan surat telegram terkait mutasi jabatan di lingkungan kepolisian. Kapolri mencopot Karoprovos Divisi Propram Brigjen Pol Benny Ali dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan. Bagaimana sosok mereka?
Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ tanggal Agustus 2022 yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).
"Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma," kata Dedi.
Sementara itu, posisi Karoprovos akan diisi oleh Kombes Gupuh Setiyono. Gupuh sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanduan Div Propam.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal menjadi Pati Yamna Polri. Dia akan digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karowatprof Div Propam.
"Brigjen Anggoro Sukartono Karowatprof Div Propam sebagai Karopaminal," katanya.
Dirangkum detikcom, Jumat (5/8/2022) berikut ini profil Brigjen Pol Benny Ali dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca halaman selanjutnya.
Lihat Video: Nasib Ferdy Sambo usai Kasus Brigadir J: Dinonaktifkan Lalu Dimutasi
(rdp/imk)