Proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo melewati perjalanan panjang. Kasus yang menewaskan Brigadir J ini membuat 25 polisi diperiksa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan kasus ini. Sigit menyebut sebanyak 25 polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
"Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Bahkan 4 di antaranya kini ditempatkan di tempat khusus. Keempat orang ini ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari ke depan.
"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus," kata Sigit.
Baca juga: Siapa Rusak CCTV di Kasus Brigadir Yoshua? |
"Selama 30 hari," ungkapnya.
Berikut perjalanan kasus penembakan Brigadir J hingga 25 polisi diperiksa:
Awal Mula Polri Umumkan Kematian Brigadir J
Kasus kematian Brigadir Yoshua ini baru diungkap pihak kepolisian dalam jumpa pers pada Senin (11/7). Awalnya, Divisi Humas Polri yang menyampaikan Brigadir J tewas dalam baku tembak.
Saat itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan pihaknya baru mengungkap kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo ini setelah tiga hari kematian Brigadir J.
"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi singkat kasus polisi tembak polisi. Polri saat itu menyatakan penembakan terhadap Brigadir Yoshua itu merupakan aksi pembelaan diri Bharada E.
"Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J," kata Ramadhan.
Simak Video: Mengapa Polisi Ambil dan Rusak CCTV di Kasus Brigadir J?
(dwia/knv)