Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 25 personel Polri diperiksa Inspektorat Khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Dua di antaranya adalah perwira Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Keduanya dicopot dari jabatan berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri nomor ST 1628/VIII/KEP/2022 yang terbit 4 Agustus 2022. Dua nama perwira Polres Metro Jaksel itu diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat membacakan nama-nama anggota yang dimutasi terkait kasus polisi tembak polisi.
"Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit dimutasi sebagai pamen Yanma Polri. Kemudian Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rivaizal Samual dimutasikan sebagai pamen Yanma Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
25 Polisi Diduga Hambat Penyidikan
Ke-25 personel polisi sudah diperiksa dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Sebanyak 25 personel polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
"Personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Selain mengenai ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, 25 personel polisi itu diduga menghambat proses penyidikan kematian Brigadir J.
"Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Dia mengatakan proses pemeriksaan terus dilakukan. Sigit tak menjelaskan detail siapa saja 25 personel itu.
"Proses masih terus berjalan," ujarnya.
Ke-25 personel polisi itu pun dimutasi oleh Kapolri hari ini.
Ada 3 Jenderal Diperiksa
Sigit juga mengungkap dari 25 personel polisi yang sudah diperiksa, tiga orang merupakan perwira tinggi, sementara lima lainnya merupakan perwira menengah.
"Kita sudah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, serta bintara dan tamtama 5 personel," kata Sigit.
Selain itu, Sigit membeberkan kesatuan personel Polri yang diperiksa. Kesatuan terdiri atas Ditpropam hingga Polda Metro Jaya.
"Dari kesatuan Ditpropam, polres, dan juga ada beberapa personel dari polda, dan juga Bareskrim," ujarnya.
Simak Video '25 Polisi Hambat Kasus Brigadir J: Ada 3 Polisi Berpangkat Jenderal':
(aud/fjp)