Kapolri Copot Karopaminal dan Karoprovos Div Propam

Kapolri Copot Karopaminal dan Karoprovos Div Propam

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 20:34 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memutasi sejumlah personel polisi. Mereka diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terkait mutasi jabatan di lingkungan kepolisian. Kapolri mencopot Karoprovos Divisi Propram Brigjen Pol Benny Ali.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ tanggal Agustus 2022 yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

"Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma," kata Dedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, posisi Karoprovos akan diisi oleh Kombes Gupuh Setiyono. Gupuh sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanduan Div Propam.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal menjadi Pati Yamna Polri. Dia akan digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karowatprof Div Propam.

ADVERTISEMENT

"Brigjen Anggoro Sukartono Karowatprof Div Propam sebagai Karopaminal," katanya.

Pada mutasi ini, Kapolri juga mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. Posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahar Diantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri.

Simak Video '25 Polisi Hambat Kasus Brigadir J: Ada 3 Polisi Berpangkat Jenderal':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads