Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten guna meningkatkan perolehan pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB) di Kabupaten Serang. Kerja sama tersebut diperkuat dengan penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan KSOP Kelas 1 Banten di Pendopo Bupati Serang.
"Kegiatan ini juga momentum untuk menyosialisasikan kepada pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).
Lebih lanjut Tatu mengatakan selama ini pajak MBLB dilakukan secara self assesment. Artinya, para wajib pajak melaporkan sendiri kegiatan usahanya kepada Pemkab Serang. Karena itu, pihaknya tidak bisa memantau langsung aktivitas pengiriman melalui pelabuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kita menggandeng KSOP itu untuk memastikan jumlah pengirimannya sesuai atau tidak dengan pajak yang disampaikan," katanya.
Dikatakan Tatu, potensi perolehan pajak MBLB di Kabupaten Serang cukup besar. Terutama, di Kecamatan Bojonegara dan Kecamatan Puloampel.
"Kami berharap kerja sama ini berjalan maksimal sebagai upaya pengawasan bersama terhadap pengelolaan kekayaan di Kabupaten Serang," ucapnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas 1 Banten Kapten Barlet Silalahi mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya Pemkab Serang untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak MBLB. Ia menjelaskan selama ini pengiriman mineral di Kabupaten Serang cukup tinggi. Karena itu, perlu dilakukan pemantauan secara bersama-sama.
"Kita akan awasi pajak yang dikeluarkan oleh mereka sesuai tidak dengan pengirimannya," pungkasnya.
Simak juga 'Dua Konsultan Penyuap Eks Pegawai Pajak Dituntut 3 dan 4 Tahun Penjara':