Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Timsus akan mengusut tuntas terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Timsus Polri kini mendalami kemungkinan Bharada E, diperintah untuk melakukan penembakan tersebut.
"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," ujar Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (4/8/2022).
Sigit mengatakan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan berhenti pada tersangka Bharada E saja. Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut. Sigit juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir Yoshua ini.
"Tidak akan berhenti sampai di situ dan akan terus dikembangkan, sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait siapa pun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut akan kita tindak tegas," tegasnya.
3 Jenderal Bintang Satu Dimutasi
Malam ini juga Kapolri mengeluarkan surat telegram mutasi terhadap 3 orang perwira tinggi. Mutasi ini tidak menutup kemungkinan dilakukan terhadap polisi lain dan pangkat lain.
"Tiga pati Polri bintang 1 dan saat ini sedang berproses dan kemungkinan akan berkembang ke nama dan pangkat lain," imbuh Sigit
25 Personel Bisa Diusut Pidana
Selain itu, Timsus memeriksa 25 personel di lingkungan kepolisian. Pemeriksaan 25 personel ini bisa berlanjut ke pidana. Namun sejauh ini pemeriksaan terhadap 25 personel baru terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucap Sigit.
Simak daftar yang diproses Irsus, di halaman selanjutnya.
Saksikan Video '25 Polisi Hambat Kasus Brigadir J: Ada 3 Polisi Berpangkat Jenderal':