Kendala Pengusutan Kasus Brigadir J: Barang Bukti Rusak atau Hilang

Kendala Pengusutan Kasus Brigadir J: Barang Bukti Rusak atau Hilang

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 19:37 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta -

Kabareskrim yang juga anggota Tim Khusus kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan kendala pengusutan kasus Brigadir J. Agus bicara mengenai barang bukti rusak dan hilang.

Hal itu disampaikan Komjen Agus saat konpers bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022). Awalnya, Agus mengatakan tim khusus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus Brigadir J.

"Kami dari Timsus, disamping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi, limpahan dari polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," ujar Agus saat konpers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus memastikan tim khusus akan bekerja profesional. Tim khusus berjanji akan membuat kasus ini terang benderang sesuai dengan arahan Jenderal Listyo.

"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Agus kemudian mengungkapkan kendala dalam kasus ini. Kendalanya barang bukti rusak atau hilang dan itu disebut membutuhkan waktu yang lama.

"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah barang bukti yang rusak atau dihilangkan, ini akan membuat waktu, membutuhkan waktu untuk melakukan penuntasan masalah ini," ucapnya.

(zap/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads