3 Jenderal Polisi Turut Diperiksa Dugaan Hambat Kasus Brigadir J

ADVERTISEMENT

3 Jenderal Polisi Turut Diperiksa Dugaan Hambat Kasus Brigadir J

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 19:29 WIB
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap personel Polri yang sejauh ini sudah diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akibat tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Proses pemeriksaan masih berjalan di Polri.

"Kita sudah memeriksa 3 personel pati, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel," kata Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Selain itu, Kapolri membeberkan kesatuan personel Polri yang diperiksa. Kesatuan terdiri atas Ditpropam hingga Polda Metro Jaya.

"Dari kesatuan Ditpropam, polres, dan juga ada beberapa personel dari polda, dan juga Bareskrim," ujarnya.

Ke-25 personel ini masih terus menjalani pemeriksaan dan akan berkembang. Proses pemeriksaan terkait etika, namun tak menutup kemungkinan terkait proses pidana.

"Tentunya kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ucap Sigit.

"Dan tentunya apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," imbuhnya.

(rfs/tor)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT