Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan hasil uji balistik dari Polri terkait kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Polri berjanji memenuhi pemeriksaan tersebut sesuai dengan jadwal.
"Iya hadir besok di Komnas HAM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Dedi mengatakan hal ini menjadi komitmen Polri dalam menuntaskan kasus ini. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (5/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan jadwal. Itu merupakan komitmen Polri untuk menuntaskan case tersebut," katanya.
Diketahui, Komnas HAM akan memeriksa hasil uji balistik dari Polri terkait kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J besok. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap tim dari Polri hadir dalam pemeriksaan besok.
"Yang sudah dijanjikan kami tunggu, kalau janjinya nggak dipenuhi saya lapor atasan, saya bilang 'anak buahmu tidak komit dengan kesepakatan'. Nggak susah, di awal Pak Wakapolri datang kemari, saya minta transparansi dan akuntabilitas," kata Taufan di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/8).
Taufan mengatakan pihaknya sudah memiliki komitmen dengan kepolisian untuk menghadirkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyelidikan. Taufan mengatakan komitmen itu telah disepakati di depan publik dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Saya katakan waktu itu minta supaya aksesibilitas Komnas HAM terhadap apa pun yang kami inginkan data, bahan, informasi orang yang mau dipanggil macam-macam itu dijamin, dipastikan, kan iya kesepakatan itu, saya bicara, Pak Gatot bicara, itu komitmen di depan publik semua," katanya.
Jika kesepakatan itu tidak terpenuhi, Komnas HAM melapor kepada atasan. Dia menyebut salah satu cara pengaduannya adalah melapor kepada Menko Polhukam Mahfud Md.
"Sekarang kalau seandainya tiba-tiba ada komitmen itu yang misalnya kurang tepat gitu, ya saya bilang ke atasannya dengan cara apa, ya cara hubungan antara lembaga, ya nggak nuding-nuding orang sembarangan tentunya," katanya.
"Apakah melalui surat atau melalui ke atasannya supaya mengingatkan bawahannya? Gampangnya, salah satunya saya bilang saya akan sampaikan ke Pak Mahfud, 'kelihatannya itu ada yang harus dibenahi tuh, Bapak kan selain Menko juga Ketua Kompolnas' ini ada monitoring yang rutin dari presiden. Pak Mahfud sangat pasti lah itu, anytime dia komunikasi sama kami kok," sambungnya.