Sultan DIY juga Bebas Tugaskan 3 Guru SMAN soal Siswi Dipaksa Berhijab

Sultan DIY juga Bebas Tugaskan 3 Guru SMAN soal Siswi Dipaksa Berhijab

Heri Susanto - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 18:41 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. (Dok. Pemda DIY)
Yogyakarta -

Kasus dugaan siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY, dipaksa berhijab memasuki babak baru. Selain kepala sekolah, tiga orang guru dibebastugaskan terkait kejadian tersebut.

"Dan tiga guru saya bebaskan dari jabatannya tidak boleh dulu mengajar. Sambil nanti ada kepastian," kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat diwawancarai wartawan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah melayangkan surat pembebastugasan yang dimaksud di atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini oleh Kepala Dinas (pembebastugasan)," kata Aji saat ditemui terpisah.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMAN 1 Banguntapan mengalami trauma setelah diduga dipaksa menggunakan jilbab. Sejumlah pihak turun tangan mengusut kejadian ini, di antaranya ORI DIY, KPAI, Kemendikbud-Ristek, dan pemda DIY.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Temuan Terbaru ORI Usai Periksa Guru BK SMA Banguntapan soal Kasus Jilbab':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads