Kasus dugaan siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul, DIY, dipaksa berhijab memasuki babak baru. Selain kepala sekolah, tiga orang guru dibebastugaskan terkait kejadian tersebut.
"Dan tiga guru saya bebaskan dari jabatannya tidak boleh dulu mengajar. Sambil nanti ada kepastian," kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat diwawancarai wartawan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (4/8/2022).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah melayangkan surat pembebastugasan yang dimaksud di atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini oleh Kepala Dinas (pembebastugasan)," kata Aji saat ditemui terpisah.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMAN 1 Banguntapan mengalami trauma setelah diduga dipaksa menggunakan jilbab. Sejumlah pihak turun tangan mengusut kejadian ini, di antaranya ORI DIY, KPAI, Kemendikbud-Ristek, dan pemda DIY.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Temuan Terbaru ORI Usai Periksa Guru BK SMA Banguntapan soal Kasus Jilbab':