Sultan HB X Bebas Tugaskan Kepala SMA soal Dugaan Siswi Dipaksa Berhijab

Sultan HB X Bebas Tugaskan Kepala SMA soal Dugaan Siswi Dipaksa Berhijab

Heri Susanto - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 16:36 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. (dok. Pemda DIY)
Yogyakarta -

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengambil tindakan terkait dugaan pemaksaan jilbab kepada salah seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan. Sultan membebastugaskan Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul.

"Satu kepala sekolah (dibebastugaskan)," kata Sultan kepada wartawan di kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis (4/8/2022).

"Saya bebaskan dari jabatannya tidak boleh dulu mengajar. Sambil nanti ada kepastian," lanjut Sultan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah melayangkan surat pembebastugasan yang dimaksud di atas.

"Hari ini oleh Kepala Dinas (pembebastugasan)," kata Aji saat ditemui terpisah.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMAN 1 Banguntapan mengalami trauma setelah diduga dipaksa menggunakan jilbab. Sejumlah pihak turun tangan mengusut kejadian ini di antaranya ORI DIY, KPAI, Kemendikbud-Ristek, dan Pemda DIY.

Baca sebelumnya di sini

Simak Video 'Temuan Terbaru ORI Usai Periksa Guru BK SMA Banguntapan soal Kasus Jilbab':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads