"Bagi masyarakat Blitar dan sebagainya, silakan lapor ke polisi kalau memang merasa dirugikan. Ini penting agar ada tindak lanjut dan proses hukum. Kalau tidak lapor malah menghambat nanti," ujar Rahmat saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikJatim, Kamis (4/8/2022).
Rahmat juga berjanji akan meninjau ulang izin usaha milik Gus Samsudin. Diketahui, Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin tengah ditutup sementara usai didemo warga. Saat itu, warga menuntut padepokan ditutup karena diduga melakukan praktik penipuan berkedok pengobatan.
Tinjauan ulang izin usaha ini akan dilakukan bersama dengan Polres Blitar dan Forkopimda. Sebab, izin usaha milik Gus Samsudin turut menjadi polemik hingga sempat didemo ratusan warga yang menuntut padepokannya ditutup.
"Iya akan ditindaklanjuti. Nanti akan ditinjau ulang untuk usahanya itu. Bersama dengan dinas terkait, Polres Blitar, dan Forkopimda," imbuh Rahmat.
Rahmat menerangkan padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin itu memang sedang ditutup sementara sesuai hasil mediasi dengan Polres Blitar. Namun, pihaknya juga akan meninjau ulang izin usaha itu dalam waktu dekat.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Momen Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim':
(idh/idh)