Perjalanan Panjang Kasus Polisi Tembak Polisi hingga Bharada E Tersangka

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 07:57 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, melewati perjalanan panjang. Polri baru mengumumkan penetapan tersangka setelah kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) itu berlalu hampir satu bulan lamanya.

Pada Rabu (3/8) malam, Polri secara resmi mengumumkan satu tersangka terkait kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Tersangka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka, dengan persangkaan Pasal 338 jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP," ujar Direktur Tindan Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Penetapan tersangka kasus kematian Brigadir J ini menjadi satu hal yang dinantikan oleh publik, terutama keluarga korban. Mabes Polri juga menyatakan kasus ini akan diusut tuntas sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti diketahui, Brigadir J dinyatakan tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7) sore. Pihak kepolisian baru mengungkap soal kematian Brigadir J ini ke publik tiga hari setelahnya atau pada Senin (11/7).

Hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya besar. Terlebih, setelah pihak keluarga mengungkapkan banyaknya kejanggalan dalam kematian Yoshua ini.

Narasi yang disampaikan pihak kepolisian saat itu adalah Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Kala itu, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Metro Jaksel, Polri menyebutkan Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Disebutkan baku tembak itu terjadi tidak lama setelah Irjen Sambo dan istri, kemudian Brigadir J dan beberapa ajudannya itu tiba sehabis melakukan perjalanan dari Magelang. Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto saat itu menyampaikan Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.

"Setelah berada di kamar sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Kadiv Propam) sempat tertidur. Nah pada saat itu tidak diketahui oleh orang lain tiba-tiba (J) masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," jelas Budhi, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (12/7/2022).

Tetapi pernyataan pihak kepolisian ini diragukan oleh keluarga Brigadir J. Pihak keluarga Brigadir J mendesak agar Polri mengungkap secara terang benderang soal kematian Brigadir J ini.

Berbagai tuntutan pihak keluarga mulai dikabulkan oleh Polri, salah satunya adalah permintaan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Di sisi lain, desakan publik untuk mencopot pihak-pihak yang terlibat juga semakin menguat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah tiga kali memberikan arahan agar Polri membuka kasus tersebut secara terang-bendera. Bahkan, Menko Polhukan Mahfud Md pun menyatakan kasus penembakan Brigadir J ini bukan kriminal yang biasa.

"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," kata Mahfud setelah bertemu dengan ayah Brigadir J di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Simak video 'Bharada E: Dulu Membela Diri, Kini Tersangka-Diduga Membunuh':



Berikut detikcom sampaikan perjalanan panjang kasus Brigadir J hingga membuat Bharada E jadi tersangka. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(mei/dek)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork