Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Terancam 15 Tahun Bui

ADVERTISEMENT

Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Terancam 15 Tahun Bui

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 04 Agu 2022 01:22 WIB
Bharada E (menggunakan baju hitam dan masker hitam) datangi Komnas HAM (Anggi-detikcom)
Foto: Bharada E (menggunakan baju hitam dan masker hitam) datangi Komnas HAM (Anggi-detikcom)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.

Polisi mengenakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP. Pasal 338 KUHP berbunyi:

Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Dengan persangkaan pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Andi mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Bharada E sendiri nantinya masih akan diperiksa sebagai tersangka.

"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembangan terus," kata Andi.

42 Saksi Diperiksa

Diketahui, tim khusus telah memeriksa sebanyak 42 saksi, 11 di antaranya berasal dari keluarga Brigadir J. Selain itu, saksi yang diperiksa ialah para ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, hingga kedokteran forensik.

Penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV, alat komunikasi, hingga barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus ini terjadi pada Jumat (8/7) sore lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.

Sementara itu, Brigadir J telah diautopsi ulang di Jambi pada Rabu (27/7) lalu. Tim Khusus (Timsus) Polri akan mempercepat proses penyidikan terkait kasus kematian Brigadir J.

(azh/dek)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT