KPK terus memburu buron Surya Darmadi yang diduga berada di Singapura. KPK mengaku telah berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau lembaga anti-rasuah Singapura.
"Di sana ada KPK-nya Singapura. Kita sudah mulai, ya," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Namun Karyoto enggan menjelaskan secara rinci terkait rencana ke depan untuk menangkap Surya Darmadi. Dia memastikan upaya penangkapan Surya Darmadi segera dilakukan.
"Entah kapan berangkatnya kita kan tidak tahu secara pasti. Yang jelas, kita akan upaya dalam waktu yang segera," terangnya.
Karyoto menjelaskan pihaknya tak akan mengumbar informasi secara rinci. Akan tetapi dia pastikan KPK telah melakukan upaya-upaya untuk mengejar para buron, termasuk Surya Darmaadi.
"Kami masalah DPO ya kami tidak akan banyak bicara, tapi kami juga banyak melakukan upaya-upaya tentunya," ujarnya.
Surya Darmadi Disebut Berada di Singapura
Diberitakan sebelumnya, Surya Darmadi yang berstatus tersangka di KPK dan Kejagung disebut-sebut berada di Singapura. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Menurut Ketut, Kejaksaan masih berkoordinasi dengan Atase Kejaksaan RI di Singapura untuk memulangkan Surya Darmadi.
"Upaya yang kita lakukan atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," kata Ketut, Rabu (3/8).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/jbr)