KPK terus memburu buron Surya Darmadi yang diduga berada di Singapura. KPK mengaku telah berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau lembaga anti-rasuah Singapura.
"Di sana ada KPK-nya Singapura. Kita sudah mulai, ya," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Namun Karyoto enggan menjelaskan secara rinci terkait rencana ke depan untuk menangkap Surya Darmadi. Dia memastikan upaya penangkapan Surya Darmadi segera dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Entah kapan berangkatnya kita kan tidak tahu secara pasti. Yang jelas, kita akan upaya dalam waktu yang segera," terangnya.
Karyoto menjelaskan pihaknya tak akan mengumbar informasi secara rinci. Akan tetapi dia pastikan KPK telah melakukan upaya-upaya untuk mengejar para buron, termasuk Surya Darmaadi.
"Kami masalah DPO ya kami tidak akan banyak bicara, tapi kami juga banyak melakukan upaya-upaya tentunya," ujarnya.
Surya Darmadi Disebut Berada di Singapura
Diberitakan sebelumnya, Surya Darmadi yang berstatus tersangka di KPK dan Kejagung disebut-sebut berada di Singapura. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Menurut Ketut, Kejaksaan masih berkoordinasi dengan Atase Kejaksaan RI di Singapura untuk memulangkan Surya Darmadi.
"Upaya yang kita lakukan atase Kejaksaan RI di Singapura telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura untuk pemeriksaan sekaligus memulangkan yang bersangkutan," kata Ketut, Rabu (3/8).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Tinggal menunggu proses koordinasinya," imbuhnya.
Di sisi lain, KPK yang menjerat Surya Darmadi sebagai buron masih bertanya-tanya. KPK baru akan berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
"Kami punya koordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura. itu nanti kita akan cek ke sana, menanyakan keberadaan yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (2/8).
"Kita akan koordinasi dengan CPIB dengan aparat penegak hukum setempat," lanjutnya.
Namun Alex belum dapat memastikan soal status kewarganegaraan Surya Darmadi saat ini. Akan tetapi dia menduga Surya Darmadi berada Singapura.
"Saya nggak tahu sekarang status yang bersangkutan ini, masih WNI atau sudah menjadi warga Singapura. Dan posisi yang bersangkutan tadi disebutkan di mana, di Singapura," ucapnya.
Menurut Alex, jika Surya Darmadi memang berada di Singapura, KPK bakal melihat opsi ekstradisi. Alex menyebut kejahatan Surya Darmadi di Indonesia mempunyai sanksi hukum yang sama dengan Singapura.
"Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki misalnya yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu, dan apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura," ujar Alex.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Polri Brigjen Amur Chandra menyebut Surya Darmadi telah masuk red notice Interpol. Dia menjelaskan, Surya Darmadi resmi ditetapkan dalam red notice Interpol sejak Agustus 2020.