Aduan Ayahanda soal Brigadir Yoshua Dituding Mencabuli Tanpa Diadili

Aduan Ayahanda soal Brigadir Yoshua Dituding Mencabuli Tanpa Diadili

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Agu 2022 21:31 WIB
Samuel berbaju batik sebelah kiri. (Rakha/detikcom)
Ayah Brigadir J, Samuel (berbaju batik sebelah kiri) (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, menyampaikan kekecewaannya atas tuduhan pencabulan yang dialamatkan kepada putranya. Samuel mengatakan tuduhan anaknya melakukan pencabulan itu merupakan pukulan berat bagi keluarganya.

Kekecewaan itu disampaikan Samuel usai bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud Md, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). Samuel terpukul Brigadir J disebut mencabuli istri Irjen Ferdy Sambo padahal belum ada putusan pengadilan yang membuktikan.

Sudah memang banyak saya perhatikan, begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah. Ini menjadi pukulan berat," kata Samuel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samuel lalu mengutip sebuah pepatah. Dia menuturkan tudingan pencabulan terhadap anaknya itu membuat pihaknya sakit hati.

"Ada pepatah menyampaikan 'fitnah lebih kejam dari pembunuhan'. Kami atas nama Hutabarat di seluruh Jabodetabek merasa terpukul, merasa sakit hati kami," ungkap Samuel.

ADVERTISEMENT

"Bukan cuma (Hutabarat) Indonesia, seluruh dunia sudah mengucapkan ini. Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi ini kami Hutabarat kurang terima," ujar Samuel.

Samuel terkesan analogi Mahfud Md. Simak di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Ayah Brigadir J Temui Mahfud Sampaikan 2 Distorsi':

[Gambas:Video 20detik]


Terkesan Ucapan Mahfud

Dalam kesempatan itu, Samuel juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena memberi atensi pada kasus kematian anaknya. Samuel juga terkesan oleh analogi yang pernah disampaikan Mahfud Md menyikapi kasus kematian Brigadir J.

"Kepada Pak Jokowi pun kami ucapkan terima kasih atas perhatian, sudah mengucapkan tiga kali agar upaya (pengungkapan kasus kematian Brigadir J) ini dibuka selebar-lebarnya, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Samuel.

Dia juga mengapresiasi sikap Mahfud yang merespons tegas kasus Brigadir Yoshua sedari awal mencuat ke publik. Samuel lalu mengutip perumpamaan yang pernah diutarakan Mahfud Md terkait kasus Brigadir J.

"Dan kepada Mahfud yang pertama kali merespon persoalan ini, kami sangat berterima kasih sekali. Sampai Pak Mahfud mengatakan kalau mencari tikus dalam suatu lumbung, jangan lumbungnya dibakar," tutur Samuel.

"Kalau kami maknai ini artinya sudah sangat mendalam bagi kita semua," imbuh Samuel.

Samuel berikan sejumlah bukti ke Mahfud Md. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sampaikan Bukti ke Mahfud

Sementara itu, Ketua Lawyers Hutabarat, Pheo Hutabarat, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan bukti-bukti kepada Mahfud. Dia juga menyebut dugaan pencabulan menjadi stigma bagi keluarga Hutabarat jika proses hukum tak tuntas.

"Jadi kami sudah menyampaikan bukti-bukti, juga bukti awal. Pertanyaannya (penuntasan kasus) ini kalau nggak dilaksanakan, (terjadi) obstruction of justice. Implikasinya dua, (yaitu) sistem penegakan hukum di Indonesia nggak benar, kedua stigma yang diderita oleh kami marga Hutabarat berat," ungkap Pheo.

Dia pun mengungkit lama penanganan kasus yang sudah tiga pekan belum menghasilkan kesimpulan yang terang-benderang. Hal ini, lanjut Pheo, membuat stigma pelaku pencabulan melekat pada diri Brigadir J.

"Coba kasus ini hampir 30 hari, 3 minggu tidak selesai-selesai. Kemarin kami lihat salah satu wartawan mengatakan brigadir J mencabuli. Sedih kita. Itu karena apa? Karena ada pernyataan polisi dari awal, baik Mabes atau Kapolres, padahal kasusnya belum diperiksa apa-apa, sudah dikatakan," ucap Pheo.

"Salah satunya Brigadir J mati karena Bharada E mempertahankan dirinya. Itu kan berarti tindakan pidana sudah dikatakan polisi, sementara belum ada putusan," lanjut dia.

Halaman 3 dari 3
(mae/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads