Jakarta -
KPK tengah mendalami soal dugaan korupsi di penyelenggaraan balapan Formula E Jakarta beberapa waktu lalu. Sejauh apa pengungkapan dugaan perkara tersebut?
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut hingga saat ini penyelidikan perkara Formula E masih terus berlangsung.
"Saya akan konsisten, Formula E masih lidik," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Karyoto enggan menjelaskan lebih rinci sejauh apa proses penyelidikan yang telah berlangsung.
"Kami nggak berani menjawab. Doakan saja cepat selesai lah, selesainya bagaimana? Selesainya yang terbaik," ujarnya.
Adapun dalam perkara ini Formula E ini, KPK memiliki sejumlah alat bukti yang akan dianalisis untuk menentukan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti.
"Kemudian alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisis dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana," Plt Jubir KPK Ali Fikri.
"Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Bela Anies dari Sindiran Hasto, Mardani Ungkit Formula E hingga JIS':
[Gambas:Video 20detik]
Saksi Diperiksa KPK Terkait Formula E
Terakhir, KPK memeriksa Eks Sesmenpora Gatot S Dewa Broto pada Kamis (16/6). Dia mengaku diperiksa soal legalitas penyelenggaraan ajang Formula E.
"Alhamdulillah lancar, meskipun pertanyaan cukup banyak dan semua terkait dengan masalah legalitas dari penyelenggaraan Formula E. Kemudian dasar hukumnya apa mengacu di UU, lalu ending-nya itu tentang masalah anggaran," kata Gatot setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Gatot mengatakan KPK juga mencecarnya soal anggaran. Dia mengaku juga ditanyakan soal kemungkinan pemerintah daerah lain untuk mengadakan kegiatan internasional serupa Formula E.
"Lebih banyak tentang anggaran, sih. Kemudian, apakah daerah juga dibolehkan nggak mengadakan event internasional, boleh saja. Sejauh itu udah ada jelas aturannya, ada sumber, anggarannya dari mana," ujarnya.
Gatot S Dewa Broto memenuhi panggilan KPK di penyelidikan penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta. Gatot mengaku akan dimintai klarifikasi soal masalah pengelolaan anggaran.
"Diminta memenuhi panggilan dari KPK, karena tiga hari lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dengan masalah pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E," kata Gatot.
"Ada permohonan dari Pak Gubernur, kepada Pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi, dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK, itu saja poinnya," sambungnya.
Gatot menjelaskan pemerintah DKI awalnya meminta Kemenpora mengeluarkan surat rekomendasi untuk balapan Formula E. Namun, di dalam rekomendasi itu, disebutkan ajang balapan dilarang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, sejumlah pihak juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait pengusutan Formula E Jakarta. Mereka di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan anggota DPRD DKI F-PDIP, Syahrial.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini