BW Harap Fakta Kasus Mardani Maming Terbongkar: Dasarnya Transaksi Bisnis

BW Harap Fakta Kasus Mardani Maming Terbongkar: Dasarnya Transaksi Bisnis

M - detikNews
Rabu, 03 Agu 2022 20:30 WIB
Bambang Widjajanto
BW (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan kuasa hukum Mardani Maming, yakni Bambang Widjajanto (BW), berharap fakta soal perkara dugaan suap di Tanah Bumbu bakal terbongkar. Pasalnya, dugaan perkara tersebut merupakan transaksi bisnis.

BW mengatakan, jika persoalan itu menyangkut soal transaksi bisnis, hal itu tak bisa dikriminalisasi. Dia menyebut dampaknya bisa meruntuhkan kepercayaan bisnis.

"Semoga fakta yang sesungguhnya akan terbongkar. Karena ini underlying-nya adalah transaksi bisnis," kata Bambang Widjajanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika persaingan bisnis, tidak bisa dikriminalisasi, karena akan meruntuhkan kepercayaan bisnis," lanjutnya.

Dia menjelaskan alasannya tak lagi menjadi kuasa hukum Mardani Maming. BW mengaku hanya berkomitmen untuk menjadi pendamping selama proses praperadilan.

ADVERTISEMENT

"Sedari awal saya hanya komitmen untuk menjadi lawyer di praperadilan saja," ujar BW.

"Itu sebabnya, di surat kuasa pendampingan pemeriksaan sebelumnya nama saya pun tidak ada," sambungnya.

Namun dia berkeyakinan bahwa kuasa hukum Mardani Maming yang baru bakal bekerja keras dalam membela Mardani Maming.

"Saya menyakini lawyer yang sekarang akan all out untuk membela tersangka," tutupnya.

Hal yang sama diungkap Denny Indrayana. Status dirinya dan Bambang Widjajanto yang tak lagi menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Dia mengaku hanya mendampingi Maming saat praperadilan.

"Saya dan Mas BW memang sedari awal bersepakat mendampingi sampai tahap praperadilan saja," kata Denny Indrayana dalam keterangannya, Rabu (3/8).

Namun, dia juga sempat menyinggung soal bukti-bukti yang sempat dihadirkan pihaknya dalam praperadilan. Dia masih berkeras menyebut Maming korban kriminalisasi.

"Sepanjang bukti di praperadilan, kami tetap yakin ini adalah kriminalisasi atas transaksi bisnis. Ini adalah persaingan dan pengambilalihan bisnis dengan memanfaatkan instrumen hukum," jelas Denny.

Adapun dengan berakhirnya masa pendampingan, Denny dan BW berharap Maming dapat menjalani proses perkara dengan baik. Keduanya yakin Maming bakal dapat keadilan.

"Kami doakan untuk selanjutnya perkara ini berjalan baik dan menghadirkan keadilan bagi Pak Mardani Maming," tutupnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Fakta Mardani Maming, Tersangka Suap dan Gratifikasi Rp 104,3 miliar':

[Gambas:Video 20detik]



Adapun dalam perkara ini, KPK menduga Mardani Maming menerima suap dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Perkara tersebut diduga terjadi saat politikus PDIP itu menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Berdasarkan penemuan KPK, Mardani Maming diduga melimpahkan IUP batu bara milik PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT BCN. Hal ini bertentangan dengan hukum lantaran saat itu Maming menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Tidak hanya itu, KPK juga menduga Maming mendirikan berbagai perusahaan yang difasilitasi dan didanai oleh PT PCN. Proses itu berlangsung setelah PT PCN beroperasi di bisnis batu bara.

KPK menduga Maming juga melibatkan kerabat dekatnya dalam sejumlah perusahaan yang dimaksud dengan format 'underlying'. Ali menyebut hal itu bertujuan agar memayungi aliran dana PT PCN ke perusahaan Maming dengan perkiraan senilai Rp 104,3 miliar.

"Beberapa perusahaan dimaksud sebenarnya direksi dan pemegang sahamnya masih berafiliasi dengan MM, yang kemudian dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama 'underlying' guna memayungi adanya aliran uang dari direktur PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan MM tersebut sekitar sejumlah Rp 104,3 miliar," kata Ali.

Halaman 2 dari 2
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads