Polda Metro Jaya kembali memanggil Roy Suryo untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polda Metro Jaya menepis pemanggilan Roy Suryo itu berkaitan dengan kehadiran Roy Suryo di acara klub Mercy.
"Nggak ada. Jadi Polri bekerja berdasarkan fakta hukum. Kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita, itu tidak ada hubungannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (3/8/2022).
Zulpan memastikan pemeriksaan kembali Roy Suryo pada Jumat (5/8) murni kepentingan penyidikan. Dia menyebut penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari Roy Suryo selaku tersangka.
"Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat," terang Zulpan.
Roy Suryo Diperiksa Lusa
Pemeriksaan Roy Suryo diagendakan pada Jumat (5/8) akhir pekan ini. Roy Suryo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus meme Stupa Candi Borobudur.
"Jumat besok Polda Metro akan kembali memanggil Roy Suryo," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada Roy Suryo. Surat panggilan disebut telah diterima oleh Roy Suryo.
"Surat panggilan sudah dilayangkan dan sudah diterima," imbuh Zulpan.
Zulpan menambahkan, pemanggilan Roy Suryo ini dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (5/8) lusa.
"Hari Jumat dia dipanggil Polda Metro," imbuhnya.
Baca di halaman selanjutnya: penjelasan Roy Suryo soal kehadirannya di acara klub Mercy.
Simak Video '2 Kondisi Roy Suryo Usai Pemeriksaan dan Kumpul-kumpul':
(ygs/mea)