Satu peserta aksi mogok berujung ricuh di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua lainnya akan dipulangkan.
Aksi mogok pelaku wisata ini merupakan reaksi penolakan terhadap tarif mahal TN Komodo. Rencananya aksi berlangsung pada 1-31 Agustus 2022.
Kabid humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan ada tiga orang yang diamankan dalam aksi tersebut. Namun hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua lainnya rencananya dipulangkan hari ini setelah cukup pemeriksaan dari penyidik," ungkap dia saat dihubungi, seperti dilansir detikBali, Rabu (3/8/2022).
Dia menjelaskan RT ditetapkan tersangka karena membuat konten video provokasi. Ia mengancam akan membakar fasilitas pelaku wisata yang tetap beroperasi selama aksi mogok.
"Kami tetapkan tersangka karena ada indikasi itu (provokasi), ada kesepakatan (mogok). Kalau tidak ikut kesepakatan, akan dibakar fasilitasnya," ujar dia.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Pelaku Pariwisata Labuan Baju Mogok Imbas Tarif Rp 3,75 Juta':