Alasan Polisi Tetapkan 1 Tersangka Demo Ricuh Tiket Mahal TN Komodo

Alasan Polisi Tetapkan 1 Tersangka Demo Ricuh Tiket Mahal TN Komodo

Tim detikBali - detikNews
Rabu, 03 Agu 2022 15:21 WIB
Para pelaku pariwisata di Labuan Bajo menggelar aksi bersih-bersih dan pungut sampah di Puncak Waringin, Labuan Bajo, NTT, Senin (1/8/2022) siang. Suasana menjadi tegang ketika aksi tersebut dibubarkan aparat bersenjata.
Aksi demo tiket mahal Taman Nasional Komodo. (Dok. Istimewa)
Labuan Bajo -

Satu peserta aksi mogok berujung ricuh di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua lainnya akan dipulangkan.

Aksi mogok pelaku wisata ini merupakan reaksi penolakan terhadap tarif mahal TN Komodo. Rencananya aksi berlangsung pada 1-31 Agustus 2022.

Kabid humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan ada tiga orang yang diamankan dalam aksi tersebut. Namun hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dua lainnya rencananya dipulangkan hari ini setelah cukup pemeriksaan dari penyidik," ungkap dia saat dihubungi, seperti dilansir detikBali, Rabu (3/8/2022).

Dia menjelaskan RT ditetapkan tersangka karena membuat konten video provokasi. Ia mengancam akan membakar fasilitas pelaku wisata yang tetap beroperasi selama aksi mogok.

ADVERTISEMENT

"Kami tetapkan tersangka karena ada indikasi itu (provokasi), ada kesepakatan (mogok). Kalau tidak ikut kesepakatan, akan dibakar fasilitasnya," ujar dia.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Pelaku Pariwisata Labuan Baju Mogok Imbas Tarif Rp 3,75 Juta':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads