Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Depok bukan dari Bantuan Presiden (Banpres) melalui Kemensos. Komisi VIII DPR RI memberi catatan terkait penjelasan Kemensos itu.
"Jika terbukti bahwa timbunan beras bansos itu bukan berasal program Kementerian Sosial, tentu kami terima penjelasan itu," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
"Yang penting ada klarifikasi mitra kami, Kementerian Sosial, soal keberadaan timbunan beras itu. Bansos kan identik dengan program Kemensos," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku masih penasaran beras bansos yang dikubur itu berasal dari program lembaga mana. Dia bertanya siapa pemilik program beras bansos itu jika bukan Kemensos.
"Pertanyaannya kemudian, timbunan beras bansos itu milik siapa kalau bukan dari program Kemensos?" ujar Ace.
Komisi VIII DPR RI, kata Ace, menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada penegak hukum. Dia berharap temuan tersebut dapat diusut tuntas.
"Kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk menyelidiki timbunan beras tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar menyatakan beras yang dikubur di Depok bukan dari Banpres melalui Kemensos. Dia mengklaim beras itu tak memiliki label Banpres Kemensos.
Simak video 'Sederet Hal Terbaru soal Temuan Beras Bantuan Presiden Dikubur di Depok':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: