Temuan beras bansos berkarung-karung yang dikubur di tanah lapang di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, bikin geger warga. Temuan beras 1 ton tersebut kini diambil alih Polda Metro Jaya.
Penyidik dijadwalkan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi penimbunan bansos tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan peninjauan itu tidak hanya dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, tapi juga ada pihak Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bulog.
"Besok kita akan cek lapangan. Kita akan mengundang media termasuk dari Kementerian Sosial, kemudian dari Bulog," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).
Zulpan mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai upaya memperjelas duduk perkara kasus penimbunan beras bansos yang kini menjadi sorotan publik. Dia menyebut kasus itu telah mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Soal adanya unsur pidana dari tindakan penguburan beras bansos itu tengah diselidiki.
"Tentu kita akan mengungkap persoalan yang sebenarnya karena dalam hal ini jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang sebenarnya wajib atau berhak menerima itu kan ratusan ribu ton. Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda memutuskan penanganannya ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.
detikcom merangkum sejumlah fakta terbaru terkait temuan beras bantuan Presiden di Depok. Berikut ini fakta-faktanya:
1. Berat Beras 1 Ton
Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) dari Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK kemarin ke lapangan untuk menelusuri ihwal penimbunan beras di Kota Depok. Tim Bansub langsung berkoordinasi dengan pihak terkait dari Kemensos, Dinas Sosial Kota Depok, Polres kota Depok.
"Penelusuran ini merupakan tindak lanjut kami sesuai arahan dari Bapak Menko PMK untuk memastikan kejelasan kasus yang ada," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Andie mengungkapkan, ada sejumlah hal yang telah didapat dari hasil koordinasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resor Metro Depok, ditemukan timbunan beras merek 'BERAS KITA'.
Timbunan beras diduga merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi tahun 2020 yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kg dan 5 kg.
"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke keluarga penerima manfaat (KPM)," tuturnya.
2. Beras Tak Layak Konsumsi
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara menjelaskan, beras yang dikubur dalam keadaan rusak dan sudah tidak layak dikonsumsi. Beras tersebut disebutnya rusak dalam perjalanan menuju keluarga penerima manfaat (KPM).
"Yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke keluarga penerima manfaat (KPM)," kata Andie.
Andi melanjutkan, dari informasi yang diperoleh dari Polres Kota Depok dan pihak transporter JNE, diketahui beras yang dikubur itu merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi 2020.
Beras itu disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kg dan 5 kg. Andie mengungkapkan, pihak JNE juga telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM.
"Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres tahap II dan IV tahun 2020. Diketahui, pada 2020 pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap II dan IV untuk 1,9 juta KPM di wilayah Jabotabek," jelas Andie.
Simak Video 'Risma Sebut Beras Dikubur di Depok Sudah Diganti Sesuai Perjanjian':
(idn/fas)