Polda Metro Cek Lokasi Beras Bansos Ditimbun Besok, Undang Bulog-Kemensos

Polda Metro Cek Lokasi Beras Bansos Ditimbun Besok, Undang Bulog-Kemensos

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 02 Agu 2022 17:55 WIB
Jakarta -

Kasus beras bansos yang ditimbun oleh JNE di Depok telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Penyidik dijadwalkan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi penimbunan bansos tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan peninjauan itu tidak hanya dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tapi juga ada pihak Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bulog.

"Besok kita akan cek lapangan. Kita akan mengundang media termasuk dari Kementerian Sosial, kemudian dari Bulog," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai upaya memperjelas duduk perkara kasus penimbunan beras bansos yang kini menjadi sorotan publik. Dia menyebut kasus beras bansos yang dikubur itu telah diambil alih Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan kasus beras bansos yang di Depok itu jadi penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam hal ini Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya," katanya.

ADVERTISEMENT

Zulpan menyebut kasus itu pun telah mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Soal adanya unsur pidana dari tindakan penguburan beras bansos itu tengah diselidiki.

"Tentu kita akan mengungkap persoalan yang sebenarnya karena dalam hal ini jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang sebenarnya wajib atau berhak menerima itu kan ratusan ribu ton. Oleh sebab itu Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda memutuskan penanganannya ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.

Beras yang Dikubur 1 Ton

Kemenko PMK juga turun tangan menelusuri temuan beras bantuan presiden (banpres) yang dikubur di tanah lapang di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Disebutkan beras yang dikubur kurang lebih 1 ton.

"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton," tutur Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Andi menjelaskan beras yang dikubur tersebut dalam keadaan rusak dan sudah tidak layak dikonsumsi. Beras tersebut disebutnya rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ungkapnya.

Andi melanjutkan, dari informasi yang diperoleh dari Polres Kota Depok dan pihak transporter JNE, diketahui beras yang dikubur itu merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi 2020, yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kg dan 5 kg.

"Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres tahap II dan IV tahun 2020. Diketahui, pada 2020 pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap II dan IV untuk 1,9 juta KPM di wilayah Jabotabek," jelas Andie.

Lebih lanjut, dari koordinasi, didapatkan bahwa rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM, kata Andie, telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.

Andie mengungkapkan pihak JNE juga telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara itu, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur.

Namun Deputi Andie menegaskan Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya.

"Sampai saat ini juga tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads